Penulis: Al-Ustâdz Abû ‘Abdillâh Muhammad  Yahyâ
Dahulu, kaum jahiliyah sangat merendahkan dan  menghina kaum perempuan. Diantara perbuatan mereka adalah mengubur anak  perempuan hidup-hidup. Allah telah mencela mereka karena perbuatan  biadab tersebut, Allah berfirman:
يَتَوَارَى مِن الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ  أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ (النحل: ٥٩)
Artinya: Ia menyembunyikan dirinya dari orang  banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah  dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan  menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah  buruknya apa yang mereka tetapkan itu. An-Nahl:  59.
Nabi shallallahu `alaihi wasallam pernah  shalat mengimami jamaah dengan menggendong Umamah putri Zainab bintu  Rasulillah shallallahu `alaihi wasallam untuk mengajari manusia  bahwa perbuatan seperti ini dibolehkan di dalam shalat jika diperlukan  dan untuk melunakan watak keras jahiliyah yang dibangun diatas  kesombongan dan kecongkakan. Sebab bangsa Arab saat itu kasar terhadap  anak wanita bahkan mereka menguburnya hidup-hidup.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ : أَنَّ رَسُوْلَ  اللهِ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ  رَسُوْلِ اللهِ ، وَلأَبِي العَاصِ بنِ الرَّبِيْعِ بنِ عَبْدِ شَمْسٍ,  فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا([۱]
Dari Abu Qatadah Al Anshari radhiallahu ‘anhu  bahwa Rasululah shallallahu `alaihi wasallam pernah shalat  sambil menggendong Umamah, putri Zainab bintu Rasulillah shallallahu  `alaihi wasallam dan Abul Ash bin Rabi’ bin Abdu Syams. Jika  sujud, beliau meletakkannya dan jika berdiri, beliau menggendongnya.
Maka celaka dan celaka bagi orang yang menanggap  bahwa syariat Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam  sewenang-wenang terhadap hak wanita, padahal diantara mereka ada yang  mengaku muslim.
Seandainya masih ada orang yang memberikan pemahaman  kepada mereka bahwa agama yang benar, adil dan menjaga kemaslahatan dan  hak-hak individu adalah Islam. Dan apa yang mereka ucapkan, lihat dan  dengar dari ajaran Timur dan Barat adalah berasal dari akal yang sakit,  hati yang terbalik dan pandangan yang menyimpang. Tiada pengendalinya  selain hawa nafsu dan setan.
Syaikhuna Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah  berkata:
Islam datang menabur ke dalam hati-hati pemeluknya  dengan benih-benih cinta dan kasih sayang terhadap anak-anak perempuan  serta menjanjikan kebaikan atas semua itu.
Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Uqbah  bin Amir secara marfu’:
((مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ  وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ  حِجَاباً مِنَ النَّارِ يَوْمَ القِيَامَةِ))(۲)
Artinya: “Barangsiapa memiliki tiga anak  perempuan, kemudian bersabar terhadap mereka, memenuhi kebutuhan makan,  minum, pakaian mereka dari jerih keringatnya, maka ketiganya akan  menjadi tameng baginya dari api neraka.”
Kemudian yang wajib bagi para wali adalah berakhlak  dengan adab-adab Islam dan mendidik anak-anak perempuannya dengan adab  Islam, agar mereka menjadi anggota masyarakat yang shalihah.  Pembinaan dan pendidikan ini tidak kurang kewajibannya dari kewajiban  memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang menjadi kewajiban setiap  wali terhadap yang menjadi tanggungjawabnya. Maksudnya, pembinaan  tersebut harus berupa bekal ilmu agama.
Adapun mengejar gelar tinggi untuk mencapai karir dan  tidak menikah dan (atau) enggan mendapatkan anak dan tidak melaksanakan  pekerjaan rumah yang menjadi keharusannya untuk tetap di dalamnya -agar  dia menjadi tempat berlabuh bagi suaminya dan menjadi pendidik  anak-anaknya-, maka yang demikian ini tidak terpuji. Sebab dia telah  meninggalkan tugas islami yang karenanya perempuan itu diciptakan.
Dalam hal ini terdapat beberapa peringatan.
Peringatan pertama: Sesungguhnya  yang demikian itu (termasuk) meninggalkan tugas dasar yang karenanya  wanita itu diciptakan dan dipersiapkan. Yaitu menjadi tempat berlabuh  sang suami yang menambatkan hati kepadanya dan dia menambatkan hati  kepada sang suami. Allah Ta’ala berfirman:
وَمِن آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِن أَنْفُسِكُمْ  أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً  وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (الروم :۲۱)
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya  ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian  sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan  dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada  yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang  berfikir. Ar-Rum: 21.
Sesungguhnya ayat ini adalah bukti terbesar yang  menunjukkan bahwa seorang lelaki tidak akan lurus keadaannya dan tidak  merasakan indahnya kehidupan melainkan dengan kehidupan rumah tangga  yang mulia, demikian pula wanita.
Peringatan kedua: Enggan mendapatkan  anak dan keturunan. Keturunan adalah anak-anak, dimana kehidupan rumah  tangga tidak terasa indah melainkan dengan keberadaan mereka. Dan Nabi shallallahu  `alaihi wasallam telah bersabda:
((تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ, فَإِنِّي مُكَاثِرُ  بِكُمُ الأُمَمَ))
Artinya: “Nikahilah wanita yang penyayang dan  subur, sesungguhnya saya bangga dengan banyaknya jumlah kalian di  hadapan umat-umat.”
Perempuan, bagaimana-pun gelar yang dicapainya,  sesungguhnya kehidupannya tidaklah indah kecuali dengan keberadaan  anak-anak lelaki dan perempuan.
Saya pernah mendengar bahwa sesungguhnya ada seorang  perempuan yang telah menempuh studinya dan berjenjang meraih berbagai  gelar sampai dia meraih yang tertinggi. Dan ujung-ujungnya dia berkata:  “Ambillah seluruh gelar saya ini dan berikanlah anak untuk saya agar  saya bisa bermain-main dengan mereka.”
Sesungguhnya Allah telah menciptakan para perempuan  agar mereka menjadi ibu yang mendidik dan pengasuh yang handal. Apabila  dia keluar dan meninggalkan tugas ini, niscaya dia akan menyesal setelah  itu dan menginginkannya setelah hilang ditelan waktu dan berlalunya  masa muda. Fallaahul musta’aan.
Peringatan ketiga: Meninggalkan  rumah tanpa penjaga yang amanah dan pengatur yang bijak yang dapat  mendatangkan kebaikan kepadanya dan keluarganya serta membentengi dari  kerusakan.
Allahu Subhanahu telah memerintahkan para  perempuan untuk tetap tinggal di rumah-rumah. Dan seorang istri tidaklah  menjadi tempat berlabuh bagi suaminya melainkan jika dia tetap tinggal  di rumah, mendidik anak-anak, memelihara rumah mengatur segala urusan  rumah dan mempersiapkan kebutuhan suami di dalamnya.
Peringatan keempat: Bahwa yang  demikian adalah bertentangan dengan fitrah dan kodrat yang telah  ditetapkan oleh Allah kepada para wanita dengan hikmah yang  diketahui-Nya. Secara fisik perempuan telah disiapkan untuk tinggal di  rumah dan di dalam lingkungan rumah tangga. Jika dia mengeluarkan  dirinya dari lingkungan ini, maka dia bermaksiat kepada Penciptanya dan  durhaka kepada masyarakatnya.
Jadilah dia menyimpang dengan berpaling dari perintah  yang karenanya dia diciptakan. Oleh sebab itu, terdapat di dalam  hadits:
((لَعَنَ اللهُ المُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ،  وَالمُخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ))
Artinya: “Allah melaknat kaum perempuan yang  menyerupai lelaki dan kaum lelaki yang menyerupai perempuan.”
Sebab masing-masing mereka telah keluar dari fitrah  yang telah ditetapkan dan ingin menetapkan fitrahnya sendiri tanpa  sesuai dengan yang telah Allah tetapkan kepadanya
Terakhir, sesungguhnya barangsiapa yang menghalangi  anak perempuannya dari pernikahan syar’i, maka dia telah berbuat  kejahatan yang besar kepadanya dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan  keji serta mengharamkannya mendapatkan indahnya suami, rumah tangga dan  anak-anak.
Dan tidaklah dia menanti melainkan kemurkaan dari  Allah dan kerendahan di dunia atau di akherat atau kedua-duanya. Wabillahit-taufiq.  Selesai.
Abu Abdillah Muhammad Yahya
20 Dzulqa’dah 1428 H/29 November 2007M
Nijamiyah-Shamithah-Jazan
KSA
20 Dzulqa’dah 1428 H/29 November 2007M
Nijamiyah-Shamithah-Jazan
KSA

 
 












Tidak ada komentar:
Posting Komentar