Sejak Senin (11/4), Prancis resmi memberlakukan larangan memakai cadar bagi warganya saat berada di tempat umum. Penerapan UU ini menuai protes kaum muslim Eropa, salah satunya di London, Inggris.
Dengan larangan itu, wanita yang memakai cadar di tempat umum bisa dipanggil ke kantor polisi dan diminta untuk melepas penutup wajahnya atau membayar denda. Kenza Drider adalah wanita pertama yang diamankan polisi Prancis. Pascal Le Segretain/Getty Images.
Kenza Drider diamankan polisi saat memprotes pemberlakuan undang-undang baru ini di depan Gereja Notre Dame, Senin (11/4). Pascal Le Segretain/Getty Images.
Larangan memakai cadar ini juga menuai protes dari muslimah London, Inggris. Peter Macdiarmid/Getty Images.
Mereka berunjuk rasa di depan Kedutaan Prancis di London. Peter Macdiarmid/Getty Images.
Dalam aksinya mereka mengecam presiden Prancis. Mereka juga membentangkan poster, salah satunya bertuliskan "Nicolas Sarkozy go to hellfire". Peter Macdiarmid/Getty Images
Anger: Muslim women in full burka demonstrate against the new law outside the French Embassy in London
Hate preacher: Abu Izzadeen, who has previously been jailed for incitement, speaks during the London protest
Tidak ada komentar:
Posting Komentar