Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2011

Bangga Sebagai Seorang Muslim


Di antara nikmat yang tidak terhitung bagi kita semua adalah ni’matul wujud atau nikmat kehidupan. Bahwa kita dijadikan salah satu makhluk-Nya yang dimuliakan yang hidup di alam raya ini. Kehidupan ini memberikan kepada kita hak-hak yang luar biasa banyaknya setelah Allah swt memberikan eksistensi/keberadaan diri kita dalam kehidupan.Karunia kedua, ni’matul insan, fakta bahwa kita adalah manusia yang ditetapkan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan, keunggulan dalam struktur jasmani dan ruhani dibanding makhluk-makhluk lainnya.

Karunia ketiga, ni’matul ‘aql atau karunia akal. Allah swt memberi kepada kita kemampuan membaca dan menulis, kemampuan untuk menjelaskan, kekuatan untuk memahami ayat-ayat-Nya yang tersurat dan tersirat, diantara ayat-ayat-Nya yang tidak tertulis adalah fenomena di alam raya ini.Lebih dari pada itu, ada karunia yang jauh lebih besar. Yakni,  ni’matul hidayah ilal Islam (karunia petunjuk menjadi seorang Muslim). Inilah nikmat yang paling mulia dan paling berharga.Dan ini tidak Allah berikan kepada semua manusia, melainkan hanya kepada kita.

"Sesungguhnya kenikmatan beragama hanya Aku berikan kepada hamba yang Aku pilih dari hamba-hamba-KU yang shalih."
(Al Hadits).

Karena itu nikmat ini haruslah kita syukuri. Inilah jalan satu-satunya yang Allah berikan kepada kita agar kita mendapat kebaikan/kemuliaan di dunia dan di akhirat.

“Jika kamu mensyukuri nikmat-Ku, pasti akan Aku tambah. Tapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, ketahuilah bahwa adzab-Ku pasti pedih .” 
(QS. Ibrahim (14) : 7)

Mensyukuri nikmat hidayah Islam itu dengan beberapa cara.

Pertama, syukuri nikmat ini dengan menumbuhkan perasaan bahwa kita bangga dan mulia dengan beragama Islam. Kita harus merasa bangga, percaya diri bahwa kita adalah orang Islam. Katakan kepada semua orang dengan penuh kebanggaan, ”Saya adalah orang Islam. Saya adalah umat tauhid. Saya adalah umat al-Qur’an. Saya adalah umat Muhammad saw.”

Dahulu para sahabat sangat bangga menjadi Muslim. Mereka mengatakan, ”Ayahku adalah Islam. Tiada lagi selain Islam. Apabila orang bangga dengan suku, bangsa, kelompok, marga, perkumpulan, paham mereka, tapi aku bangga nasabku adalah Islam.

Suatu ketika Salman Al-Farisi radhiyallahu anhu ditanya, ”Keturunan siapa Kamu ?” Salman yang membanggakan keislamannya, tidak mengatakan dirinya keturunan Persia, tapi ia mengatakan dengan lantang, ”Saya putera Islam.” inilah sebabnya Rasulullah saw mendeklarasikan bahwa, ”Salman adalah bagian dari keluarga kami, bagian dari keluarga Muhammad saw.”

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن 
تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

"Katakanlah, Hai Ahli kitab marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan suatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah)." 
(QS. Ali Imran (3) : 64).

Maka tatkala ia merasakan keingkaran dari mereka (Bani Israil) berkatalah dia, Siapakah yang menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah? para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: Kamilah penolong-penolong (agama) Allah. "Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri." (QS. Ali Imran (3) : 52).

Kita harus bangga bahwa kita adalah Muslim. Karena faktanya bahwa Islam itu diturunkan sebagai misi di mana Muhammad saw sebagai Rasulnya, juga diturunkan ke muka bumi dengan tujuan menyebarkan kasih sayang. Karena itu kita haruslah bangga, karena kitalah yang dinanti-nanti/dirindukan oleh umat manusia. Kita rahmat bagi alam semesta ini. Kita bagaikan air yang dirindukan oleh orang yang haus dahaga. Kita adalah makanan yang sedang dimimpikan oleh orang yang lapar. Kita adalah thabib yang ditunggu-tunggu para pasien.

Fakta lain, kita harus bangga menjadi Muslim, adalah bahwa kita mempunyai kitab suci. Al-Qur’an sendiri telah menjamin bahwa kitab ini tidak mungkin ternodai. Tidak satu huruf atau titik pun yang akan merubah kesucian al-Qur’an yang sudah pasti di pelihara oleh Allah. Karena itu kebenaran al-Qur’an akan tetap abadi. Al-Qur’an yang ada di Indonesia adalah al-Qur’an yang ada dan dibaca oleh saudara-saudara kita di muka bumi lain. Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia, Arab Saudi, Mesir adalah al-Qur’an yang dicetak di seluruh dunia. Oleh karena itu, kita mempunyai alasan yang sangat kuat bahwa kitalah pihak yang paling berhak menyampaikan kebenaran dari Allah kepada seluruh umat manusia.

Menjadi rahmat

Kita adalah rahmat untuk seluruh umat manusia. Rahmat bagi yang jauh dan dekat. Rahmat dalam keadaan damai dan keadaan perang. Rahmat untuk Muslimin dan Muslimat. Rahmat untuk manusia dan binatang. Rahmat untuk Muslim dan non-Muslim. Rahmat untuk lingkungan sosial kita. Al-Quran sendiri yang terdiri dari 114 surat, semuanya diawali dengan bismillahirrahmanirrahim kecuali surat at Taubah. Ini menunjukkan bahwa sifat yang menonjol, dan melekat pada diri Allah SWT adalah Ar Rahman dan Ar Rahim. Rahmat-Nya agung, Rahmat-Nya selalu mengalir, membasahi seluruh alam. Panutan kita Rasulullah saw dalam peri hidupnya memiliki sikap kasih sayang. Demikianlah Allah swt memuliakan kita dengan Al-Qur’an dan Rasul-Nya.

Cobalah perhatikan, pernah dalam suatu pertempuran Rasulullah saw menyaksikan ada seorang perempuan yang ikut terbunuh. Lalu beliau mengatakan kepada para sahabatnya, ”Tidak mungkin perempuan ini ikut berperang sehingga ia tidak layak di bunuh.” Demikian rahmat Islam dalam peperangan. Rasulullah saw melarang umatnya untuk membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, para pendeta, merusak tempat ibadah, memotong pohon. Perang adalah perkara yang sangat dibenci dalam Islam meskipun perang itu sebagai kenyataan yang dipaksakan dalam kehidupan. Itulah sebabnya Islam menjelaskan bahwa kita adalah rahmat untuk manusia sekalipun kita berperang.

Tidak ada manusia yang mencintai perang. Tidak ada manusia yang senang dengan pertumpahan darah. Oleh karena itu, ketika Rasulullah saw ada kesempatan untuk membunuh lawan-lawannya dalam peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), tapi itu tidak pernah dilakukan oleh beliau. Ketika seluruh orang Quraisy berkumpul di sekeliling masjidil Haram sebagai pihak yang kalah, Rasulullah saw bertanya kepada mereka, ”Apa yang kalian duga yang akan saya lakukan kepada kalian?” orang-orang Quraisy itu tertunduk dengan mengatakan, ”Kami menduga engkau pasti akan melakukan sesuatu yang baik bagi kami karena engkau adalah saudara kami yang mulia (akhun karim),” Kemudian Rasulullah saw mengatakan kepada mereka, ”idzhabu faantum thulaqa’. laa yatsriba ‘alaikumul yaum. (Hari ini tidak ada dendam. Hari ini kalian bebas semuanya. Pergilah semuanya, kalian bebas.

Lihatlah bagaimana Rasulullah memperlihatkan kasih sayang, ketulusan dan kecintaannya. Bandingkan dengan karikatur yang digambarkan oleh orang-orang Denmark tentang Rasulullah dengan kartun yang menggambarkan Rasulullah dikelilingi perempuan sambil menghunus pedang. Itu sangat berlawanan (kontradiktif) dengan kemuliaan dan kasih sayang Rasulullah saw. Karena ternyata fakta sejarah menunjukkan Rasulullah saw justru mampu memunculkan rasa kasih sayang hingga dalam situasi beliau mampu melakukan apa saja terhadap musuh-musuhnya.

Bila kewajiban kita adalah mensyukuri nikmat Islam, maka kita harus bangga dengan Islam, dan itu artinya kita harus istiqamah dan konsisten serta konsekwen dengan ajaran Islam. Tidak cukup dengan kata-kata bahwa kita adalah Muslim, tapi kita harus mengamalkan apa yang diajarkan oleh Islam. Islam harus mewarnai kehidupan kita, dalam cara berpikir, bersikap, merasa, dan dalam seluruh gaya hidup kita semuanya. Islam sebagai pengarah tunggal dalam segala aspek kehidupan kita. Aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pertahanan keamanan.

Jika kehidupan ini tidak ditemani oleh Islam akan membuat pemburunya kecewa dan akan terjadi penyesalan sepanjang hayat.Marilah kita jadikan Islam sebagai darah daging kita dan jati diri kita. Di sinilah rahasia kemuliaan, kejayaan dan kemenangan kita secara mikro dan makro. Tunjukkan keislaman kita dengan bentuk apa saja; kepribadian, perilaku, pekerjaan dan hubungan. Di mana saja dan kapan saja.  Sebab, jika orang Islam tak bangga dengan Islam-nya, di situlah salah satu indikasi awal kemunduran Islam terjadi. Wallahu a’lam. 

Shalih Hasyim. Penulis kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Kudus, Jawa Tengah

Kamis, 05 Mei 2011

Mereka, Yang Bisa Mengantarkan Kita ke Syurga!


SEBUAH berita kecil membuat para orangtua Indonesia kaget bukan kepalang. Seorang siswi kelas 1 SMK di Surabaya, diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran diduga telah menjual temannya untuk dijadikan pekerja seks (WTS). Bayangkan, remaja berusia 15 tahun itu telah berani menjadi mucikari  dengan memberikan iming-iming bayaran tinggi jika temannya mau menjadi anak buahnya di bisnis prostitusi.Sebelumnya, berita cukup menyedihkan datang dari Komnas Perlindungan Anak dan BKKBN ( Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional )  yang melakukan penelitian tentang Perilaku Seksual Remaja SMP dan SMU tahun 2009. Hasilnya tak  kalah menyedihkan. “Tingkat keperawanan remaja Indonesia masih mengkhawatirkan”.
 
Survey BKKBN tahun 2010 yang menunjukkan bahwa 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks diluar nikah. Kondisi ini tak hanya terjadi di Jabodetabek, tren mengerikan juga terjadi di berbagai kota. Surabaya (54 %), Bandung (47 %), dan Medan (52 %).Apa yang sesungguhnya terjadi?Banyak yang menilai, arus globalisasi yang udah tak terbendung tanpa dibarengi dengan pemahaman agama dan perhatian orangtu lah penyebabnya.

Pendidikan yang utama

Di jaman penuh fitnah ini, sering kita dapati orangtu yang tak bisa membedakan mana pendidikan utama dan mana pendidikan yang sampingan. Umumnya orangtua terkecekoh dengan angka-angka, nilai akademik dan janji-janji artificial. Banyak orangtua mengantarkan anaknya les Inggris, matematika dengan harapan IQ nya cemerlang dan indeks prestasinya terdongkrak. Beberapa orangtua lain; mengikutkan anak-anak mereka ikut les balet, piano, dll sementara di sisi lain mereka lupa pendidikan tauhid. Bagaimana anak-anaknya mengenal sang Pencipta, Allah Azza Wa Jalla. Bagaimana agar anaknya kelak memiliki rasa malu, menjaga aurat, membatasi lawan jenis dll. Yang terjadi justru kebanyakan orantua bangga anak-anak putri mereka dijemput pacarnya. Seolah jika anak mereka tak punya pacar, mereka khawatir anak perempuannya tidak laku.

Apakah semua kursus-kursus itu dilarang? Tentusaja tidak. Harusnya mana yang lebih diutamakan, tauhid  mereka atau sekedar keahlian mereka yang bisa diajarkan beberapa minggu saja.Padahal, jauh-jauh hari, Allah memperingatkan para orangtua agar menjaga anak-anak mereka. Sebab dari merekalah kita bisa akan ikut terseret ke neraka janannam.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS.At-Tahrim:6)

Imam Al Ghazali mengatakan, pendidikan utama bagi anak-anak adalah pendidikan agama. Karena di situlah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hukum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca al-Qur’an.

“Hendaklah anak kecil diajari al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam,” ujar Al-Ghazali. Baru setelah itu diajarkan pada mereka pengetahuan umum.Yang terjadi banyak orantua lebih sedih anaknya tak bisa matematik, Inggris atau IPA namun mereka tenang-tenang saja ketika anaknya tak mengerti adab, hukum Islam. Bahkan banyak orangtua tidak sedih ketika anak-anak perempuan mereka pergi –bahkan sampai pulang malam—dengan teman-teman prianya. Padahal dari situlah kehancuran masa depan anak-anak perempuan mereka bermula.

Rahasia Anak Perempuan

Begitu pentingnya Islam memperhatikan anak-anak perempuan, jauh-jauh hari, Rasulullah dan Al-Quran memperingatkan pada para orangtua.Padahal, dahulu di zaman jahiliyah, masyarakat lebih mencintai anak laki-laki dan mendahulukannya daripada anak perempuan. Bahkan di antara mereka ada yang membenci dan menjauhi istrinya karena melahirkan anak perempuan, bukan anak laki-laki. Namun ketika datangnya Islam dengan sinarnya yang cemerlang bagai matahari yang menyinari seluruh peloksok negeri dan semua penghuninya. Islam menyeru dengan lantang dengan keutamaan mendidik anak perempuan. Islam menawarkan banyak kebaikan dan pahala yang besar atas mendidik anak perempuan bagi orang tua yang melaksanakan tugas mulia ini.

Sebenarnya, mendidik anak perempuan itu akan menjadi penghalang dari api neraka. Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa ia berkata: "Ada seorang wanita masuk besama dua anak perempuannya seraya meminta diberi sesuatu. Akan tetapi aku tidak mendapatkan sesuatu untuk diberikan kecuali sebutir buah kurma. Aku berikan sebutir buah kurma tersebut kepadanya. Kemudian si ibu itu membaginya kepada kedua anaknya. Sementara ia sendiri tidak makan. Kemudian mereka keluar dan pergi. Ketika Nabi saw. datang dan masuk kepada kami, aku beritahukan kisah ini kepadanya. Kemudian beliau berkata:

"مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَناَتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إلَيْهِن كُنَّ لَهُ سِتْراً مِنَ النّاَرِ"
“Barangsiapa yang diuji dengan mendapatkan anak peremuaan kemudian ia berbuat baik kepada mereka (dengan mendidiknya) maka anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari sentuhan api neraka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Mendidik anak perempuan juga dapat mengantarkan masuk ke surga. Diriwayatkan oleh Aisyah ra. ia berkata: “Aku kedatangan seorang ibu miskin yang membawa kedua anak perempuannya. Aku berikan kepadanya tiga butir buah kurma.

Kemudian ia memberikan masing-masing dari kedua anaknya satu butir kurma dan yang satu butir lagi ia ambil untuk dimakan sendiri. Akan tetapi, ketika ia akan memakannya, kedua anaknya itu memintanya. Akhirnya satu butir kurma itu dibelah dua dan diberikan kepada mereka berdua. Kejadian itu mengagumkanku. Maka, aku ceritakan hal itu kepada Nabi saw. Dengan demikian beliau bersabda:

"إِنَّ اللهَ قَدْ أوْجَبَ لَهاَ بِهاَ الْجَنَّةِ، أَوْ أَعْتَقَهاَ بِهاَ مِنَ الناَّرِ"
“Allah saw. mengharuskan ibu itu masuk surga atau membebaskannya dari neraka disebabkan kasih sayangnya terhadap anak perempuannya.
  (HR. Muslim)
Selain itu, mendidik anak perempuan dapat mengangkat derajat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa ia berkata: Rasulullah saw. telah bersabda:

"مَنْ عاَلَ جاَرِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغاَ جاَءَ يَوْمَ الْقِياَمَةِ أناَ وَهَوَ"
“Barangsiapa mengurus dan mendidik dua anak perempuan hingga mereka dewasa maka ia datang di hari kiamat bersamaku.” Beliau merapatkan jari-jemarinya. (HR. Muslim)
Rasulullah saw. menerangkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin masuk surga, yaitu dengan berbuat ihsan terhadap anak perempuan dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Merawatnya hidup dan tidak menguburkannya hidup-hidup seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah.
Kedua, Memuliakan, memelihara dengan baik dan memperlakukannya dengan penuh kasih sayang, kebanggaan dan penghormatan tanpa merendahkan ataupun menghinakan
Ketiga, Tidak mengutamakan anak laki-laki ketimbang anak perempuan dalam memperlakukan mereka
Barangsiapa yang dapat merealisasikan tiga syarat di atas maka ia sangat patut untuk mendapatkan pahala tersebut di atas yaitu masuk surga.

Mendidik anak perempuan dan mentarbiyahnya akan menjadi tabir dan penghalang dari api neraka. Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafie ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

"مَنْ كاَنَ لَهُ ثَلاَثُ بَناَتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقاَهُنَّ وَكَساَهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجاَباً مِنَ النّاَرِ يَوْمَ الْقِياَمَةِ"
“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan kemudian ia sabar atas (merawat dan mendidik) mereka serta ia memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka di hari kiamat.”   
(HR. Ahmad)
"مَنْ عاَلَ ابْنَتَيْنِ أوْ ثَلاَثَ بَناَتٍ أوْ أُخْتَيَنِ أوْ ثَلاَثَ أخَواَتٍ حَتَّى يَمُتْنَ أوْ يَمُوْتُ عَنْهُنَّ كُنْتُ أناَ وَهُوَ كَهاَتَيْنِ"
“Barangsiapa yang menanggung dua atau tiga anak perempuan; dua atau tiga saudara perempuan hingga mereka meninggal dunia atau ia lebih dahulu meninggal dunia maka aku dan dia seperti dua ini.”
(Shahih al Jami')
Semoga kita bisa menjadi orangtua yang bisa menjaga anak-anak perempuan kita menjadi benar. Sebab, sesungguhnya merekalah yang bisa mengantarkan kita ke surga.

Bunda Mulia. Penulis ibu rumahtangga tinggal di Surabaya

Jumat, 29 April 2011

Rintihan Seorang Ibu…..

Untuk anakku yang ku sayangi di bumi Allah ta’ala
 
Segala puji ku panjatkan ke hadirat Allah ta’ala, yang telah memudahkan ibu untuk beribadah kepada-Nya.
Sholawat serta salam, ibu sampaikan kepada Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, keluarga, dan para sahabatnya.
Wahai anakku …

Surat ini datang dari ibumu, yang selalu dirundung sengsara. Setelah berpikir panjang, ibu mencoba untuk menulis dan menggoreskan pena, sekalipun keraguan dan rasa malu menyelimuti diri ini.
Setiap kali menulis, setiap itu pula gores tulisan ini terhalangi oleh tangis. Dan setiap kali menitikkan air mata, setiap itu pula, hati ini terluka.
Wahai anakku …

Sepanjang masa yang telah engkau lewati, kulihat engkau telah menjadi laki-laki dewasa, laki-laki yang cerdas dan bijak. Karenanya engkau pantas membaca tulisan ini, sekalipun nantinya engkau akan remas kertas ini, lalu engkau robek-robek, sebagaimana sebelumnya engkau telah remas hati ibu, dan telah engkau robek pula perasaannya.
Wahai anakku …

25 tahun telah berlalu, dan tahun-tahun itu merupakan tahun kebahagiaan dalam kehidupanku.
Suatu ketika dokter datang menyampaikan tentang kehamilanku, dan semua ibu sangat mengerti arti kalimat tersebut. Bercampur rasa gembira dan bahagia dalam diri ini, sebagaimana ia adalah awal mula dari perubahan fisik dan emosi ibu.
Semenjak kabar gembira tersebut, aku membawamu sembilan bulan. Tidur, berdiri, makan, dan bernafas dalam kesulitan. Akan tetapi, itu semua tidak mengurangi cinta dan kasih sayangku kepadamu, bahkan ia tumbuh bersama berjalannya waktu.
Aku mengandungmu wahai anakku, pada kondisi lemah di atas lemah. Bersamaan dengan itu, aku begitu gembira tatkala merasakan dan melihat terjalan kakimu, atau balikan badanmu di perutku.
Aku merasa puas, setiap aku menimbang diriku, karena bila semakin hari semakin berat perutku, berarti dengan begitu engkau sehat wal afiat di dalam rahimku.

Anakku …

Penderitaan yang berkepanjangan menderaku, sampailah tiba pada malam itu, yang aku tidak bisa tidur sekejap pun, aku merasakan sakit yang tidak tertahankan, dan merasakan takut yang tidak bisa dilukiskan.
Sakit itu berlanjut, sehingga membuatku tidak dapat lagi menangis. Sebanyak itu pula, aku melihat kematian di hadapanku, hingga tibalah waktunya engkau keluar ke dunia, dan engkau lahir. Bercampur air mata kebahagiaanku dengan air mata tangismu.
Ketika engkau lahir, menetes air mata bahagiaku. Dengan itu, sirna semua keletihan dan kesedihan, hilang semua sakit dan penderitaan, bahkan kasihku kepadamu semakin bertambah, dengan bertambah kuatnya sakit.
Aku raih dirimu, sebelum ku raih minuman. Aku peluk cium dirimu, sebelum meneguk satu tetes air yang ada di kerongkongan.
Wahai anakku … 

Telah berlalu setahun dari usiamu. Aku membawamu dengan hatiku, memandikanmu dengan kedua tangan kasih sayangku. Sari pati hidupku, kuberikan kepadamu. Aku tidak tidur, demi tidurmu, berletih demi kebahagiaanmu. Harapanku pada setiap harinya, agar aku selalu melihat senyumanmu. Kebahagiaanku setiap saat, adalah setiap permintaanmu agar aku berbuat sesuatu untukmu. Itulah kebahagiaanku.
Lalu berlalulah waktu, hari berganti hari, bulan berganti bulan, tahun berganti tahun, selama itu pula, aku setia menjadi pelayanmu yang tidak pernah lalai… menjadi dayangmu yang tidak pernah berhenti… menjadi pekerjamu yang tidak pernah lelah… dan mendoakan selalu kebaikan dan taufiq untukmu.
Aku selau memperhatikan dirimu, hari demi hari, hingga engkau menjadi dewasa. Badanmu yang tegap, ototmu yang kekar, kumis dan jambang tipis telah menghiasi wajahmu, telah menambah ketampananmu, wahai anakku…
Tatkala itu, aku mulai melirik ke kiri dan ke kanan, demi mencari pasangan hidupmu, semakin dekat hari perkawinanmu anakku, semakin dekat pula hari kepergianmu.
Tatkala itu, hatiku serasa teriris-iris, air mataku mengalir, entah apa rasanya hati ini. Bahagia telah bercampur dengan duka. Tangis telah bercampur pula dengan tawa.
Bahagia karena engkau mendapatkan pasangan… karena engkau telah mendapatkan jodoh… karena engkau telah mendapatkan pendamping hidup… Sedangkan sedih karena engkau adalah pelipur hatiku, yang akan berpisah sebentar lagi dari diriku.
Waktu pun berlalu, seakan-akan aku menyeretnya dengan berat, kiranya setelah perkawinan itu, aku tidak lagi mengenal dirimu.

Senyummu yang selama ini menjadi pelipur duka dan kesedihanku, sekarang telah sirna bagaikan matahari yang ditutupi oleh kegelapan malam. Tawamu yang selama ini kujadikan buluh perindu, sekarang telah tenggelam, seperti batu yang dijatuhkan ke dalam kolam yang hening, dengan dedaunan yang berguguran, aku benar-benar tidak mengenalmu lagi, karena engkau telah melupakanku dan melupakan hakku.
Terasa lama hari-hari yang ku lewati, hanya untuk melihat rupamu. Detik demi detik ku hitung demi mendengar suaramu. Akan tetapi penantianku seakan sangat panjang. Aku selalu berdiri di pintu hanya untuk menanti kedatanganmu. Setiap kali berderit pintu, aku menyangka bahwa engkaulah orang yang datang itu. Setiap kali telepon berdering, aku merasa bahwa engkau yang akan menelponku. Setiap suara kendaraan yang lewat, aku merasa bahwa engkaulah yang datang.
Akan tetapi semua itu tidak ada, penantianku sia-sia, dan harapanku hancur berkeping. Yang ada hanya keputus-asaan… Yang tersisa hanya kesedihan dari semua keletihan yang selama ini ku rasakan, sambil menangisi diri dan nasib yang memang ditakdirkan oleh-Nya.

Anakku…

Ibumu tidaklah meminta banyak, ia tidaklah menagih padamu yang bukan-bukan.
Yang ibu pinta kepadamu:
Jadikan ibumu sebagai sahabat dalam kehidupanmu.
Jadikanlah ibumu yang malang ini sebagai pembantu di rumahmu, agar bisa juga aku menatap wajahmu, agar ibu teringat pula dengan hari-hari bahagia masa kecilmu.
Dan ibu memohon kepadamu nak, janganlah engkau pasang jerat permusuhan dengan ibumu.
Jangan engkau buang wajahmu, ketika ibumu hendak memandang wajahmu.
Yang ibu tagih kepadamu:
Jadikanlah rumah ibumu, salah satu tempat persinggahanmu, agar engkau dapat sekali-kali singgah ke sana, sekalipun hanya sedetik.
Jangan jadikan ia sebagai tempat sampah yang tidak pernah engkau kunjungi. Atau sekiranya terpaksa engkau datang sambil engkau tutup hidungmu dan engkaupun berlalu pergi.

Anakku…

Telah bungkuk pula punggungku… bergemetar tanganku… karena badanku telah dimakan oleh usia, dan telah digerogoti oleh penyakit… Berdirinya seharusnya telah dipapah… duduk pun seharusnya dibopong…
Akan tetapi, yang tidak pernah sirna -wahai anakku- adalah cintaku kepadamu… masih seperti dulu… masih seperti lautan yang tidak pernah kering… masih seperti angin yang tidak pernah berhenti…
Sekiranya engkau dimuliakan satu hari saja oleh seseorang, niscaya engkau akan balas kebaikan dengan kebaikan, sedangkan ibumu, mana balas budimu, mana balasan baikmu?! bukankah air susu seharusnya dibalas dengan air serupa?! bukan sebaliknya air susu dibalas dengan air tuba?! Dan bukankah Alloh ta’ala, telah berfirman:

هل إلا جزاء الإحسان الإحسان

Bukankah balasan kebaikan, melainkan kebaikan yang serupa?!
Sampai begitukah keras hatimu, dan sudah begitu jauhkah dirimu setelah berlalunya hari dan berselangnya waktu.
Wahai anakku…
Setiap kali aku mendengar bahwa engkau bahagia dengan hidupmu, setiap itu pula bertambah kebahagiaanku. Bagaimana tidak?! Karena engkau adalah buah dari kedua tanganku… Engkau adalah hasil dari keletihanku… Engkaulah laba dari semua usahaku…
Dosa apakah yang telah ku perbuat, sehingga engkau jadikan diriku musuh bebuyutanmu?!
Pernahkah suatu hari aku salah dalam bergaul denganmu?!
Atau pernahkah aku berbuat lalai dalam melayanimu?!
Tidak dapatkah engkau menjadikanku pembantu yang terhina dari sekian banyak pembantu-pembantumu yang mereka semua telah engkau beri upah?!
Tidak dapatkah engkau berikan sedikit perlindungan kepadaku di bawah naungan kebesaranmu?!
Dapatkah engkau sekarang menganugerahkan sedikit kasih sayang demi mengobati derita orang tua yang malang ini?!
إن الله يحب المحسنين

Sesungguhnya Alloh mencintai orang-orang yang berbuat baik.

Wahai anakku…

Aku hanya ingin melihat wajahmu, dan aku tidak menginginkan yang lain.
Wahai anakku…
Hatiku terasa teriris, air mataku mengalir, sedangkan engkau sehat wal afiat. Orang-orang sering mengatakan, bahwa engkau adalah laki-laki yang supel, dermawan dan berbudi.
Wahai anakku…
Apakah hatimu tidak tersentuh, terhadap seorang wanita tua yang lemah, binasa dimakan oleh rindu berselimutkan kesedihan, dan berpakaian kedukaan?!
Mengapa? Tahukah engkau itu?! Karena engkau telah berhasil mengalirkan air matanya… Karena engkau telah membalasnya dengan luka di hatinya… Karena engkau telah pandai menikam dirinya dengan belati durhakamu tepat menghujam jantungnya… Karena engkau telah berhasil pula memutuskan tali silaturrahim.
Wahai anakku…
Ibumu inilah sebenarnya pintu surga, maka titilah jembatan itu menujunya… Lewatilah jalannya dengan senyuman yang manis, kemaafan, dan balas budi yang baik… Semoga aku bertemu denganmu di sana, dengan kasih sayang Alloh ta’ala sebagaimana di dalam hadits:


الوالد أوسط أبواب الجنة فإن شئت فأضع ذلك الباب أو احفظه

Orang tua adalah pintu surga yang paling tinggi. Sekiranya engkau mau, sia-siakanlah pintu itu, atau jagalah! (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, dishohihkan oleh Albani)

Anakku…

Aku mengenalmu sejak dahulu… semenjak engkau telah beranjak dewasa… aku tahu engkau sangat tamak dengan pahala… engkau selalu cerita tentang keuatamaan berjamaah… engkau selalu bercerita terhadapku tentang keutamaan shof pertama dalam sholat berjamaah… engkau selalu mengatakan tentang keutamaan infak, dan bersedekah…
Akan tetapi satu hadits yang telah engkau lupakan… satu keutamaan besar yang telah engkau lalaikan… yaitu bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdulloh bin Mas’ud, ia mengatakan:

سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم، قلت: يا رسول الله أي العمل أفضل؟ قال: الصلاة على ميقاتها. قلت: ثم أيُّ؟ قال: ثم بر الوالدين. قلت: ثم أيُّ؟ قال: الجهاد في سبيل الله. فسكت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ولو استزدته لزادني. (متفق عليه)
 
Aku bertanya kepada Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-: Wahai Rosululloh, amal apa yang paling mulia? Beliau menjawab: sholat pada waktunya. Aku bertanya lagi: Kemudian apa wahai Rosululloh? Beliau menjawab: Kemudian berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi: Kemudian apa wahai Rosululloh? Beliau menjawab: Kemudian jihad di jalan Alloh. Lalu aku pun diam (tidak bertanya) kepada Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- lagi, dan sekiranya aku bertanya lagi, niscaya beliau akan menjawabnya.
Itulah hadits Abdulloh bin Mas’ud…
Wahai anakku…

Inilah aku, ibumu… pahalamu… tanpa engkau harus memerdekakan budak atau banyak-banyak berinfak dan bersedekah… aku inilah pahalamu…
Pernahkah engkau mendengar, seorang suami yang meninggalkan keluarga dan anak-anaknya, berangkat jauh ke negeri seberang, ke negeri entah berantah untuk mencari tambang emas, guna menghidupi keluarganya?! Dia salami satu persatu, dia ciumi isterinya, dia sayangi anaknya, dia mengatakan: Ayah kalian, wahai anak-anakku, akan berangkat ke negeri yang ayah sendiri tidak tahu, ayah akan mencari emas… Rumah kita yang reot ini, jagalah… Ibu kalian yang tua renta ini, jagalah…
Berangkatlah suami tersebut, suami yang berharap pergi jauh, untuk mendapatkan emas, guna membesarkan anak-anaknya, untuk membangun istana mengganti rumah reotnya.
Akan tetapi apa yang terjadi, setelah tiga puluh tahun dalam perantauan, yang ia bawa hanya tangan hampa dan kegagalan. Dia gagal dalam usahanya. Pulanglah ia kembali ke kampungnya. Dan sampailah ia ke tempat dusun yang selama ini ia tinggal.
Apa lagi yang terjadi di tempat itu, setibanya di lokasi rumahnya, matanya terbelalak. Ia melihat, tidak lagi gubuk reot yang ditempati oleh anak-anak dan keluarganya. Akan tetapi dia melihat, sebuah perusahaan besar, tambang emas yang besar. Jadi ia mencari emas jauh di negeri orang, kiranya orang mencari emas dekat di tempat ia tinggal.
Itulah perumpaanmu dengan kebaikan, wahai anakku…
Engkau berletih mencari pahala… engkau telah beramal banyak… tapi engkau telah lupa bahwa di dekatmu ada pahala yang maha besar… di sampingmu ada orang yang dapat menghalangi atau mempercepat amalmu masuk surga…
Ibumu adalah orang yang dapat menghalangimu untuk masuk surga, atau mempercepat amalmu masuk surga… Bukankah ridloku adalah keridloan Alloh?! Dan bukankan murkaku adalah kemurkaan Alloh?!

Anakku…

Aku takut, engkaulah yang dimaksud oleh Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- di dalam haditsnya:

رغم أنفه ثم رغم أنفه ثم رغم أنفه قيل من يا رسول الله قال من أدرك والديه عند الكبر أحدهما أو كليهما ثم لم يدخل الجنة (رواه مسلم)
 
Celakalah seseorang, celakalah seseorang, dan celakalah seseorang! Ada yang bertanya: Siapakah dia wahai Rosululloh? Beliau menjawab: Dialah orang yang mendapati orang tuanya saat tua, salah satu darinya atau keduanya, akan tetapi tidak membuat dia masuk surga. (HR. Muslim 2551)
Celakalah seorang anak, jika ia mendapatkan kedua orang tuanya, hidup bersamanya, berteman dengannya, melihat wajahnya, akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga.

Anakku…

Aku tidak akan angkat keluhan ini ke langit, aku tidak akan adukan duka ini kepada Alloh, karena jika seandainya keluhan ini telah membumbung menembus awan, melewati pintu-pintu langit, maka akan menimpamu kebinasaan dan kesengsaraan, yang tidak ada obatnya dan tidak ada tabib yang dapat menyembuhkannya…
Aku tidak akan melakukannya wahai anakku… tidak… bagaimana aku akan melakukannya, sedangkan engkau adalah jantung hatiku… bagaimana ibu ini kuat menengadahkan tangannya ke langit, sedangkan engkau adalah pelipur lara hatiku… bagaimana ibu tega melihatmu merana terkena doa mustajab, padahal engkau bagiku adalah kebahagiaan hidupku…
Bangunlah nak… bangunlah… bangkitlah nak… bangkitlah… uban-uban sudah mulai merambat di kepalamu. Akan berlalu masa, sehingga engkau akan menjadi tua pula.

الجزاء من جنس العمل

Sebagaimana engkau akan berbuat, seperti itu pula orang akan berbuat kepadamu.

الجزاء من جنس العمل

Ganjaran itu sesuai dengan amal yang engkau telah tanamkan. Engkau akan memetik sesuai dengan apa yang engkau tanam.
Aku tidak ingin engkau menulis surat ini… aku tidak ingin engkau menulis surat yang sama, dengan air matamu kepada anak-anakmu, sebagaimana aku telah menulisnya kepadamu.

Wahai anakmu…

Bertakwalah kepada Allah… takutlah engkau kepada Allah… berbaktilah kepada ibumu… peganglah kakinya, sesungguhnya surga berada di kakinya… basuhlah air matanya, balurlah kesedihannya… kencangkan tulang ringkihnya… dan kokohkan badannya yang telah lapuk…
Anakku…
Setelah engkau membaca surat ini, terserah padamu. Apakah engkau sadar dan engkau akan kembali, atau engkau akan merobeknya.
Wa shollallohu ala nabiyyina muhammadin wa ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Dari Ibumu yang merana.

Rabu, 20 April 2011

Mulianya Menjadi Ibu Rumah Tangga

Ibu adalah sekolah
Jika engkau mempersiapkannya
Berarti engkau mempersiapkan generasi berketurunan baik


Menjadi ibu adalah kodrat setiap wanita, tetapi pilihan untuk menekuni diri sebagai ibu rumah tangga bukanlah tugas yang mudah. Di tengah kepungan budaya Barat dan penjajahan media, kaum wanita hari ini telah meninggalkan identitas mulianya sebagai ‘benteng ummat’. Sebagian mereka menyibukkan diri dengan urusan-urusan kecil yang remeh, pernak-pernik perhiasan dan persaingan gaya hidup modern yang menjauhkan mereka dari keutamaan individu dan sosial. Seorang ibu dengan tampilan ‘wah’ yang bergelut mengejar materi dan status sosialnya akan lebih disegani dibandingkan ibu rumah tangga sederhana yang waktunya lebih banyak dihabiskan untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Hidup di zaman ini membutuhkan ketahanan yang luar biasa. Sebagai muslim, bekal ilmu dan keduniaan yang dikaruniai Allah Swt seharusnya meyakinkan mereka akan kebenaran petunjuk Allah yang menegaskan prinsip kesetaraan (gender equality), bahwa kaum ibu bermitra sejajar dengan kaum laki-laki, dalam posisi yang sangat istimewa. Yaitu sebagai pendidik generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan diri dan keluarganya. Mendidik diri dan keluarganya untuk selalu memahami dan mengikuti bimbingan Allah dan Rasul-Nya. Inilah investasi besar yang sering diremehkan oleh para ‘penikmat dunia’.

Pesan Istimewa untuk Para Wanita

Salah satu pesan istimewa Allah Swt kepada kaum wanita diabadikan dalam ayat berikut; “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33)

Sesungguhnya kemajuan di zaman ini banyak diilhami oleh ayat diatas. Allah Swt menghendaki kaum wanita agar berperilaku lemah lembut, pemalu dan penuh kasih sayang kepada orang-orang di sekitarnya, tidak melakukan ucapan dan tindakan yang menimbulkan godaaan yang akan menjatuhkan martabat kaum wanita.
Karena, kehalusan budi dan tingkah laku wanita adalah salah satu pilar utama kehidupan. Ibu-ibu yang shalih akan mendidik anak-anaknya untuk menjadi shalih.

Bahkan, kaum ibu dahulu mampu membangun karakter pribadinya dan melakukan berbagai aktifitas keilmuan dibalik “tembok sunyi “ yang dapat menjaga sifat dan  rasa malu. Itulah kehendak Allah atas kaum wanita. Karakter dan psikis wanita tersebut selaras dengan kondisi fisik yang diciptakan  Allah Swt dalam bentuk yang berbeda dari kondisi yang dimiliki kaum laki-laki. Tubuh wanita diciptakan dalam bentuk yang sesuai benar dengan tugas keibuan, sebagaimana dengan jiwanya yang disiapkan untuk menjadi rumah tangga dan ratu keluarga. Secara umum, organ tubuh wanita, baik yang terlihat maupun yang tidak tersembunyi, otot-otot dan tulang-tulangnya serta sebagian besar fungsi organiknya hingga tingkat yang sangat jauh, berbeda dengan organ tubuh kaum laki-laki yang menjadi pasangannya. Perbedaan dalam struktur dan organ tubuh ini tidak lah sia-sia, sebab tidak ada satu pun benda, baik dalam tubuh manusia maupun yang ada di seluruh jagat raya ini yang tidak mempunyai hikmah tertentu.

Fitrah Mulia Kaum Ibu

Dengan perbedaan struktur tubuh tersebut, kaum wanita memiliki perasaan dan emosi yang lebih sensitif. Abbas Mahmud al-‘Aqqad mengatakan. “Adalah sesuatu yang alami jika kaum wanita memiliki kondisi emosional yang khusus yang berbeda dengan kondisi yang dimiliki kaum laki-laki”. Keharusan melayani anak yang dilahirkannya tidak terbatas dengan memberi makan dan menyusui. Akan tetapi, dia harus selalu memiliki hubungan emosional yang menuntut banyak hal yang saling melengkapi antara apa yang ada pada dirinya dengan yang ada pada suaminya.

Pemahaman dirinya dalam suatu masalah harus berhadapan dengan pemahaman suaminya yang mungkin saja berbeda. Bahkan, antara tingkat emosinya dengan emosi suaminya harus benar-benar terjaga keseimbangannya. Seorang ibu yang mulia akan memahami betul saat gembira dan sedihnya anak-anak. Demikian halnya sang ibu akan mengajarkan dengan suka ria tentang bagaimana menunjukkan rasa cinta, simpati  dan benci kepada orang lain dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.

Sifat-sifat mendasar dalam fungsi pengasahan dan bimbingan terhadap anak-anak ini merupakan salah satu dari sekian banyak sumber kelembutan kewanitaan yang menyebabkan kaum wanita lebih sensitif dalam merespon perasaan. Sebaliknya, apa yang tampak mudah bagi kaum laki-laki bisa menjadi sulit bagi kaum wanita, misalnya dalam menggunakan rasio, menyusun pendapat dan mengerahkan kemauan. Itulah fitrah kaum ibu yang sesungguhnya mulia tetapi seringkali dipandang kelemahan yang memperdaya.

Salah Paham Memandang Islam

Dalam banyak ayat yang tersebar di dalam  al-Qur’an, Allah Swt telah meletakkan kedudukan kaum wanita pada tempat tertinggi dalam sepanjang sejarah kemanusiaan dan akan terus demikian hingga akhir zaman. Sayangnya, ayat-ayat Allah yang dikuatkan dengan hadits Rasulullah Saw itu seringkali disalah-tafsirkan, termasuk oleh para ulama kita sendiri. Syeikh Muhammad al-Ghazali dalam buku Qadhaya al-Mar`ah  bayna at-Taqalid ar-Rakidah wa al-Wafidah, dengan yakin mengatakan; “Fatwa  terkenal di kalangan kaum muslimin yang kemudian diambil alih oleh musuh-musuh Islam adalah tuduhan bahwa Islam telah mendirikan dinding pembatas yang tinggi antara laki-laki dan perempuan, sehingga keduanya tidak dapat saling melihat satu sama lain. Bahkan sekadar memandang pun hukumnya haram”.  Kita juga pernah dikejutkan dengan ucapan seorang khatib yang mengatakan, “wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali pergi ke rumah suaminya (sesudah menikah) dan ke kuburan (untuk dikuburkan)!

Tentu saja, fatwa dan khutbah tersebut lahir dari pemahaman dan tafsiran terhadap ayat-ayat Allah dan hadits Nabi Saw yang patut ditinjau ulang. Karena memang, ada masalah dalam fenemona umat Islam berkenaan dengan kemurniaan dan kedalaman riwayat-riwayat hadits yang diterapkan. Diakui, terdapat ulama yang menyebutkan riwayat-riwayat yang tidak sahih dan para ahli fiqh yang tidak memperhatikan perubahan hakikat Islam dan perkembangan zaman. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Fatimah Ra bahwa wanita tidak boleh melihat laki-laki dan juga tidak boleh dilihat laki-laki, sebagaimana hadits Nabi Saw yang melarang sebagian istri Nabi melihat Abdullah ibn Ummi Maktum. Dalam peristiwa yang lain, Ummi Hamid; istri Abu Hamid as-Sa’di pernah menyampaikan perasaan senang hatinya karena bisa shalat berjamaah bersama Rasulullah Saw. Namun, ternyata Rasulullah justru menginginkannya untuk shalat di rumah. Bahkan, semakin sempit tempat, jauh dan sunyi, maka semakin baiklah shalat di tempat itu.

Kritik terhadap Monopoli Tafsiran Agama

Semua riwayat tersebut merupakan hadits yang tidak sama dengan hadits yang ditulis para ulama hadits yang otoritatif, karena hadits-hadits tersebut nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan Al-Qur`an dan as-Sunnah. Hadits-hadits semisal itu telah membelenggu kaum wanita dan menyudutkan kedudukan mereka sebagai golongan terbelakang. Lebih dari itu, kedudukan wanita yang demikian rendah itu akan mempengaruhi buruknya sistem keluarga, struktur masyarakat dan prinsip perundang-undangan.

Dalam merespon hal itu, Ibnu Huzaimah melakukan uji ulang dan kritik atas tafsiran hadits-hadits tersebut dengan membuat bab yang menyebutkan masalah “Shalatnya Seorang Wanita di Rumahnya Lebih Baik daripada Shalatnya di Masjid Rasulullah Saw” dan sabda Nabi Saw “Shalat di Masjidku ini Lebih Baik daripada Seribu Kali Shalat di Masjid-Masjid Lain”. Pertanyaan yang segera muncul, adalah jika ungkapan tersebut benar, mengapa Nabi Saw membiarkan wanita-wanita menghadiri shalat berjamaah bersamanya sepanjang sepuluh tahun, dari fajar hingga isya’. Mengapa mereka tidak dinasihati agar tetap tinggal di rumah-rumah mereka sebagia ganti dari ancaman yang batil itu? Mengapa beliau mempercepat shalat fajar dengan membaca dua surat pendek ketika mendengar tangisan anak kecil bersama ibunya sehingga tidak mengganggu hatinya? Mengapa beliau bersabda, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah pergi ke masjid-masjid Allah Swt?

Mengapa pula para Khulafaur Rasyidin menetapkan barisan-barisan wanita di masjid-masjid setelah wafatnya Rasulullah Saw. Barangkali, Ibnu Huzaimah  ingin menenteramkan dirinya dan hati kawan-kawannya ketika mendustakan hadits-hadits yang melarang wanita shalat di masjid-masjid dan menyebutnya sebagai kebatilan. Para ulama Musthalah Hadits berkata, “Sebuah hadits dianggap ganjil (syadz) jika kebenarannya ditentang oleh hadits yang lebih shahih. Apabila hadits yang menentangnya tidak dipercaya, bahkan lemah, maka hadits tersebut ditinggalkan atau bernilai munkar (tertolak)”.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak disebutkan hal-hal yang mengarah pada larangan bagi kaum wanita untuk shalat di masjid-masjid. Hadits-hadits tersebut semuanya ditolak. Lalu, bagaimana jika hadits lemah berlawanan dengan Sunnah yang mutawatir dan dikenal? Hadits tersebut harus ditinggalkan sejak awal.
Agaknya, benarlah prediksi Nabi Saw bahwa telah datang masanya ketika hadits-hadits shahih terkebur oleh egosime keagamaan yang didominasi oleh kelompok-kelompok fanatik yang tidak tahu kecuali riwayat-riwayat yang ditinggalkan dan munkar. Monopoli tafsiran agama mereka seringkali menyakitkan sesama Muslim lainnya dengan tuduhan-tuduhan bid’ah dan kesesatan beragama yang harus ditumpas habis. Jalan dakwah ini seringkali melupakan kewajiban menjaga ukhuwwah diantara ummat Islam yang seharusya menjadi prioritas setiap da’i.

Islam Membebaskan Wanita

Jika dicermati lebih dalam, Islam tidak pernah menghalangi kemajuan kaum wanita. Sebaliknya, dari hasil kajian hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa Islam memberi ruang kebebasan bagi kaum hawa dengan batasan-batasan yang justru menjaga kehormatannya. Larangan terhadap kaum wanita untuk pergi ke masjid bisa diterima ketika mereka berhias secara berlebihan (tabarruj). Dan mencegah wanita dari perbuatan tercela harus dilakukan dengan merealisasikan wasiat Rasulullah Saw yang menyatakan bahwa mereka (kaum wanita) boleh keluar dengan mengenakan baju biasa, atau dengan penampilan sederhana, tidak memakai wangi-wangian dan bergaya. Sedangkan mengeluarkan hukum tentang larangan pergi ke masjid-masjid bagi wanita jelas merupakan cara yang tidak ada kaitannya dengan Islam.

Karena itu, jika seorang wanita telah melaksanakan tugas-tugas domestik di rumahnya, suami tidak berhak melarangnya untuk pergi ke masjid, sebagaimana dijelaskan dalam hadits, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah perhgi ke masjid-masjid-Nya”. Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan beliau yang telah menjadikan satu pintu dari pintu-pintu masjid khusus untuk kaum wanita dan beliau menempatkan wanita-wanita dalam jamaah pada barisan paling belakang dalam masjid. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga mereka ketika ruku’ dan sujud. Dan beliau mencela laki-laki yang mendekati barisan kaum wanita dan juga mencela wanita yang mendekati barisan kaum laki-laki.

Kebebasan seorang wanita muslim juga tidak akan terganggu karena posisinya sebagai ibu rumah tangga. Ketika Islam mewajibkan suami untuk memberi nafkah keluarganya, maka pada hakikatnya dia memberi ganti kepada kaum wanita untuk kekosongan waktunya, untuk berkiprah demi kebaikan rumah tangganya, membesarkan anak-anaknya dan mencurahkan segenap perhatiannya dalam menunaikan tugas-tugas alamiahnya. “Wanita cantik yang melupakan perhiasannya dan menyibukkan  diri dengan mengasuh anak-anaknya sehingga parasnya berubah adalah wanita yang harus mendapat penghargaan dan kedudukan tinggi”. Ungkapan tersebut boleh jadi benar, tetapi penerapannya sangat ditentukan oleh kondisi masing-masing rumah tangga dan prioritas kemaslahatannya.

Yang terpenting dari itu semua, sebuah keluarga harus mempertahankan tiga hal yang menjadi pilar kebahagiaannya yaitu ketenangan, cinta dan sikap yang saling menyayangi. Kasih sayang bukanlah sejenis perhatian dalam bentuk benda, tetapi merupakan sumber bagi kehangatan yang terus mengalir, sedangkan darahnya adalah akhlak dan tingkah laku yang mulia. Ketika rumah tangga berdiri kukuh di atas kedamaian dan ketenteraman, cinta yang terbalas, dan kasih sayang yang hangat , maka perkawinan menjadi anugerah yang mulia dan harta yang penuh berkah. Ia akan mampu mengatasi berbagai rintangan dan lahirnya keturunan-keturunan yang baik. Dan, keputusan untuk menikmati kemuliaan menjadi ibu rumah tangga adalah langkah penting untuk mewujudkan itu semua.* 

Penulis adalah Sekjen Andalusia Islamic Centre & Dosen STEI Tazkia Bogor

Selasa, 19 April 2011

Pandangan Islam tentang Emansipasi Wanita

Setiap tahun, tepatnya setiap bulan April bangsa Indonesia memperingati hari Kartini. Perjuangan R.A. Kartini dalam mendobrak keterbelengguan wanita pribumi oleh penjajah merupakan perjuangan yang spektakuler bagi wanita Indonesia pada saat itu. R.A. Kartini diakui bangsa Indonesia sebagai tokoh emansipasi wanita yang berjuang secara moderat tanpa adu kekuatan fisik, akan tetapi adu otak dan harga diri. Emansipasi wanita diartikan sebagai prospek pelepasan diri wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah, serta pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan berkembang dan maju. Emansipasi wanita adalah perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib sendiri.

Istilah emansipasi wanita muncul, khususnya di dunia Barat. Mereka meneriakkan emansipasi wanita sebagai hak asasi manusia, bahwa emansipasi wanita adalah menyamakan hak dengan kaum pria. Sebetulnya adalah tidak semua hak wanita harus disamakan dengan pria. Allah swt telah menciptakan kedua jenis (pria dan wanita) dengan latar belakang biologis yang sama. Pendeknya, ada yang bisa dilakukan wanita tetapi tidak bisa dilakukan oleh pria, maupun sebaliknya. Persamaan hak dilindungi di mata hukum, gaji yang setara dengan pria dengan kedudukan dan kemampuan yang sama, merupakan contoh diperbolehkannya persamaan hak dengan pria.

Islam sangat memuliakan wanita. Al-Qur’an dan Sunnah memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan yang terhormat kepada wanita. Allah swt mewahyukan surat An-Nisa’ kepada Nabi Muhammad saw. Sebahagian besar ayat dalam surat ini membicarakan persoalan yang berhubungan dengan kedudukan, peran, dan perlindungan hukum terhadap hak-hak wanita. Kemudian dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal, An-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Hakim adalah “Surga di bawah telapak kaki ibu.” Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal “Salah satu ciri laki-laki yang terhormat adalah yang paling dan bersikap lembut terhadap istrinya.”Masih banyak lagi ayat Al-Qur’an dan hadits yang memaparkan serta membuktikan betapa Islam sangat memperhatikan dan menghargai wanita.

Kalau kita tengok kebelakang, dalam sejarah Islam banyak wanita-wanita yang bisa kita jadikan suri tauladan yang sangat mulia untuk keberlangsungan emansipasi wanita seperti Aisyah binti Abu Bakar, Hafsah binti Umar, Juwairiah binti Harits bin Abu Dhirar, Khadijah binti Khuwailid, Maimunah binti Harits, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy, Fatimah binti Muhammad, Ummi Kultsum binti Muhammad, Zainab binti Muhammad, dan lain sebagainya. Mereka telah mencontohkan emansipasi wanita, bukan saja hak yang mereka minta akan tetapi kewajiban sebagai seorang wanita. Wanita yang baik adalah wanita yang menyelaraskan fungsi, hak, dan kewajibannya sebagai seorang hamba Allah, sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu, sebagai seorang warga masyarakat, maupun sebagai seorang da’iyah.

Wallahua’lam bish showab.

Sabtu, 16 April 2011

Pribadi Wanita Muslimah Sebagaimana Yang Dikehendaki Islam

Kita sangat perlu untuk membahas materi ini karena beberapa alasan. Diantara alasan tersebut adalah apa yang kita saksikan dalam kehidupan sebagian wanita muslimah di zaman ini. Kehidupan dengan segala bentuk ‘keanehannya’. Dalam beberapa hal begitu serius, tapi dalam hal-hal yang lain sangat kurang dan jauh dari nilai-nilai agama.

Sebagai contoh, kita bisa menyaksikan seorang wanita muslimah yang shalehah, melaksanakan syiar-syiar Islam. Namun, tidak menghiraukan kesehatan dan kebersihan mulut dan dirinya. Tidak peduli dengan kesehatan dan aroma yang keluar dari mulut atau tubuhnya. Atau sebaliknya, begitu besar perhatiannya terhadap kesehatan dan kebersihan dirinya tapi melalaikan ibadah dan pelaksanaan syiar-syiar Islam. Contoh lain, kita dapati ada seorang muslimah mencurahkan perhatiannya pada ibadah tapi tidak memiliki pandangan yang benar tentang Islam yang menyeluruh, ‘bagaimana Islam menyikapi alam, kehidupan dan manusia.’

Ada yang semangat belajar Islamnya baik. Antusias menghadiri majelis-majelis ilmu, tapi tidak menjaga lisannya dari ghibah (menggunjing) dan namimah (mengadu domba). Ada yang hubungan pribadinya dengan Alloh Subhanahu wa Ta’ala baik, tapi tidak menjaga hubungan baik dengan tetangga dan teman-temannya.
Ada Yang hubungannya dengan teman-teman dan tetangganya baik tapi tidak melaksanakan dengan baik hak-hak orang tua. Kurang-kalau tidak dikatakan sama sekali tidak-mereka dalam berbakti kepada kedua orang tuanya.Ada yang berbakti kepada kedua orang tuanya tetapi tidak memenuhi hak-hak suaminya. Tampil dengan dandanan indah saat menghadiri pertemuan-pertemuan dengan para wanita tetapi tidak pernah memperbaiki penampilannya di depan suaminya.

Ada yang berbakti kepada suaminya tetapi tidak membantu suaminya untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Atau tidak mendukung suaminya untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan beramal shaleh.Ada yang berbakti kepada suaminya tapi kurang memperhatikan pembinaan dan pembentukan kepribadian anak-anaknya. Kurang memperatikan perkembangan kejiwaaan dan akal mereka. Kurang memperhatikan lingkungan sekitarnya yang memberikan pengaruh kepada putra-puterinya.Ada yang memperhatikan itu semua terapi kurang silaturahimnya kepada saudara-saudaranya.

Ada yang silaturahim terhadap keluarganya baik, tapi hubungannya dengan lingkungan sekitarnya tidak baik. Sibuk dengan urusan pribadinya. Tidak peduli dengan persoalan kaum muslimin dan muslimat.Ada yang memperhatikan persoalan pribadi dan umat islam tetapi kurang memperhatikan pengembangan pengetahuannya. Tidak menambah pengetahuannya dengan belajar dan terus membaca.Ada yang sibuk dengan belajar tetapi mengabaikan urusan rumah tangga, putera puterinya dan suaminya.Kalau kita merasa heran dari ini semua, keheranan kita akan bertambah ketika kita mengetahui bahwa itu semua muncul dari para wanita muslimah yang memiliki tingkat kesadaran yang cukup baik terhadap agama ini. Dari para wanita muslimah yang tumbuh dalam lingkungan Islam dan memiliki bekal pengetahuan agama yang tidak sedikit! Ini kadang-kadang dikarenakan tidak peduli atau tidak memiki pandangan yang utuh yang telah diajarkan Islam. Pandangan yang menyeluruh tentang manusia, kehidupan, dan alam sekelilingnya. Pandangan yang mendorong seseorang untuk melihat segala sesuatu dengan seimbang. Tidak memprioritaskan satu aspek dengan mengorbankan aspek lain.

Orang yang memperhatikan dengan cermat ayat-ayat Qur’an dan hadits-hadits akan mendapati begitu banyaknya  dalil yang menjelaskan perilaku yang seharusnya dimiliki wanita muslimah dalam hubungannya dengan Rabbnya, pembentukan pribadinya dan hubungannya dengan orang lain. Tatanan hidup yang mengatur segala sesuatu dari yang besar sampai yang kecil. Semua nash tersebut akan memberikan rambu-rambu yang mengantarkan pada kehidupan yang terarah dan seimbang. Kehidupan yang menjamin kebahagiaan, kesuksesan di dunia dan dan keberuntungan yang sangat besar di hari kemudian. Semua ini yang telah digariskan oleh Islam dalam Al-Qur’an  dan sunnah akan mengantarkan seorang wanita muslimah mendapatkan kepribadiannya yang asli. Kepribadian yang sejalan dengan fitrahnya. Sehingga melahirkan wanita muslimah yang unggul, mulia dan istimewa dalam perasaan, pemikiran, prilaku dan hubungannya.

Mencapai tingkat tersebut sangatlah  penting bagi kehidupan umat manusia secara umum karena wanita memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan generasi mendatang, mencetak para pejuang, menanamkan nilai-nilai, menghiasi kehidupan dengan cinta, kasih sayang dan keindahan serta memenuhi rumah tangga dengan rasa aman, tenang, tentram dan damai. Wanita muslimah adalah satu-satunya wanita yang sanggup menerangi dunia wanita modern yang telah jenuh dengan filsafat materialisme dan pola hidup jahiliyah yang mendominasi kehidupan masa kini. Hal itu dengan mengenalkan dirinya, menghadapkan dirinya pada sumber permikiran yang murni untuk kemudian menata kembali kepribadiannya yang asli yaitu kepribadian yang telah dibentuk oleh Al-Qur’an dan As Sunnah.

Mudah-mudahan Allah Subhaanahu Wata’aala memberikan taufiq pada kita semua untuk istiqamah dalam agama yang telah dibawa Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

(Sumber Rujukan: Jati Diri Wanita Muslimah oleh Syaikh Ali Al-Hasyimi)

Senin, 11 April 2011

KERUDUNG WANITA ATAU JILBAB(PERINTAH ALLAH YANG SUDAH DILUPAKAN UMAT ISLAM)

Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala. Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .

Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”. Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.

Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.

Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta. Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.

Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.

Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.

Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”. Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.

Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

Sabtu, 09 April 2011

Maaf Suamiku… Aku Tidak Akan Menaatimu!!

Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.

Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.”
  (HR. Ibnu Majah)

Sehingga… kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi dalam kesabaran.

Saudariku muslimah… tulisan tentang kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.

Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami

Diantara ciri seorang istri sholihah adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.

Ada Saatnya Menolak Perintah Suami

Jika dalam hal yang disyari’atkan dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kita tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.

Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:

1. Menyuruh Kepada Kesyirikan

Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!


2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan

Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati suaminya.

3. Memerintah untuk Melepas Jilbab

Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)

Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Belajarlah Wahai Muslimah!

Demikianlah saudariku pembahasan singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah, yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu ta’ala a’lam.
Referensi:
  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu Katsir
  3. Rahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul Ilmi
  4. Sutra Ungu, Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir
***

Jumat, 08 April 2011

Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi



Oleh : Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan
Mukadimah

Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.

Namun buku ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy. Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.

Manfaat Menikah 

Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.

2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.

3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman (artinya):

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)

4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 21).

5. Membentengi masyarakat dari prilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.

6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.

7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah. Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)”.
Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman (artinya):

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(An Nisa’ : 21) 
yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.
Allah berfirman (artinya) :

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (Al-Maidah : 1)

Khitbah (Meminang)

Rasulullah bersabda:
“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam hadits lain:

“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” (HR. AtTirmidzi, 1087)

Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.

Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.

Dalam hadits Jabir, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya” (HR. Abu Dawud, no. 2082).

Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah  terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).

Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.

Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)

Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa
‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan
wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.

Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa
‘iddahnya.

Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut  sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita

yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya” (HR. Bukhari dan Nasa’i).
Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”. Dalam hadits Ibnu Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya” (Muttafaqun ‘alaih). Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.

Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang  sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.

Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).

Adapun rukun-rukun akad nikah ada 3, yaitu:

1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebabsebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.

2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.

3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.

Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka.
Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” 
(QS. Al-Ahzab: 37)

Dan firman-Nya yang lain:

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS. An-Nisa’:22)

Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah). Wallahu a’lam. Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent). Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada 3 hal yang apabila dilakukan dengan main-main maka jadinya sungguhan dan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka jadinya pun sungguhan. Yaitu: talak, nikah dan ruju’” (HR. Tirmidzi, no. 1184).

Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu:

1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak lakilaki anda” padahal ada lebih dari satu anak lakilakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya.

2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah, sebagaimana hadits Abu Hurairah:

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta ijinnya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ijinnya?”. Beliau menjawab: “Bila ia diam”. 
(HR. Bukhari dan Muslim).

Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.

3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali” (HR. Imam yang lima kecuali Nasa’i).

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32)
“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232)
dan ayat-ayat yang lainnya.

Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak lakilakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.

4. Adanya saksi dalam akad nikah, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir:
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya, pent).” 
(HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).

Maka tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil. Imam Tirmidzi berkata: “Itulah yang difahami oleh para sahabat Nabi dan para Tabi’in, dan para ulama setelah mereka. Mereka berkata: “Tidak sah menikah tanpa ada saksi”. Dan tidak ada perselisihan dalam masalah ini diantara mereka. Kecuali dari kalangan ahlu ilmi uta’akhirin (belakangan)”.

Walimatul ‘Urs (Pesta Perkawinan)

Walimah asalnya berarti sempurnanya sesuatu dan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan ﻞﺟﺮﻟﺍ_ ﱂﻭﺃ_ _ (Awlamar Rajulu) jika terkumpul padanya akhlak dan kecerdasannya. Kemudian makna ini dipakai untuk penamaan acara makan-makan dalam resepsi pernikahan disebabkan berkumpulnya mempelai lakilaki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Dan tidak dinamakan walimah untuk selain resepsi pernikahan dari segi bahasa dan istilah fuqoha (para ulama). Padahal ada banyak jenis acara makan-makan yang dibuat dengan sebab-sebab tertentu, tetapi masing-masing memiliki penamaan tersendiri.

Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Sebagian ulama mewajibkan walimah karena adanya perintah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajibnya memenuhi undangan walimah. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radiyallahu ‘anhu ketika dia mengkhabarkan bahwa dia telah menikah

“Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disamping hal itu, walimah yang seperti di atas tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah.

Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.
Allah berfirman:

“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS. Al-Qoshosh: 58)
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan” (Al-A’rof: 31)
“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Al-Baqoroh: 60)

Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas.

Wajib bagi yang diundang untuk menghadiri walimatul ‘urs apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Walimah tersebut adalah walimah yang pertamajika walimahnya dilakukan berulangkali. Dan tidak wajib datang untuk walimah yang selanjutnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Walimah pertama adalah hak (sesuai dengan syari’at, pent), walimah kedua adalah baik, dan walimah yang ketiga adalah riya’ dan sum’ah” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).
Syaikh Taqiyuddin berkata: “Diharamkan makan dan menyembelih yang melebihi batas pada hari berikutnya meskipun sudah menjadi kebiasaan masyarakat atau untuk membahagiakan keluarganya, dan pelakunya harus diberi hukuman”

2. Yang mengundang adalah seorang muslim

3. Yang mengundang bukan termasuk ahli maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatannya, yang mereka itu wajib dijauhi.

4. Undangannya tertuju kepadanya secara khusus, bukan undangan umum.

5. Tidak ada kemungkaran dalam walimah tersebut seperti adanya khamr (minuman keras), musik, nyanyian dan biduan, seperti yang banyak terjadi dalam acara walimah sekarang.

Apabila terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib memenuhi undangan walimah, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang miskin tidak diundang tetapi orangorang yang kaya diundang. (Meskipun demikian)

barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah berarti dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. 
(HR. Muslim).

Dan disunnahkan untuk mengumumkan pernikahan dan menampakkannya sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Umumkanlah acara pernikahan”. Dan dalam riwayat lain: “Tampakkanlah acara pernikahan” 
(HR. Ibnu Majah)

Disunnahkan pula menabuh rebana sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Pembeda antara nyanyian serta musik yang halal dan yang haram adalah nyanyian dan rebana dalam acara pernikahan” (HR. Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menghasankannya).

Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2011

Bangga Sebagai Seorang Muslim

Diposting oleh Wanita Sholehah di 00.21 0 komentar

Di antara nikmat yang tidak terhitung bagi kita semua adalah ni’matul wujud atau nikmat kehidupan. Bahwa kita dijadikan salah satu makhluk-Nya yang dimuliakan yang hidup di alam raya ini. Kehidupan ini memberikan kepada kita hak-hak yang luar biasa banyaknya setelah Allah swt memberikan eksistensi/keberadaan diri kita dalam kehidupan.Karunia kedua, ni’matul insan, fakta bahwa kita adalah manusia yang ditetapkan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan, keunggulan dalam struktur jasmani dan ruhani dibanding makhluk-makhluk lainnya.

Karunia ketiga, ni’matul ‘aql atau karunia akal. Allah swt memberi kepada kita kemampuan membaca dan menulis, kemampuan untuk menjelaskan, kekuatan untuk memahami ayat-ayat-Nya yang tersurat dan tersirat, diantara ayat-ayat-Nya yang tidak tertulis adalah fenomena di alam raya ini.Lebih dari pada itu, ada karunia yang jauh lebih besar. Yakni,  ni’matul hidayah ilal Islam (karunia petunjuk menjadi seorang Muslim). Inilah nikmat yang paling mulia dan paling berharga.Dan ini tidak Allah berikan kepada semua manusia, melainkan hanya kepada kita.

"Sesungguhnya kenikmatan beragama hanya Aku berikan kepada hamba yang Aku pilih dari hamba-hamba-KU yang shalih."
(Al Hadits).

Karena itu nikmat ini haruslah kita syukuri. Inilah jalan satu-satunya yang Allah berikan kepada kita agar kita mendapat kebaikan/kemuliaan di dunia dan di akhirat.

“Jika kamu mensyukuri nikmat-Ku, pasti akan Aku tambah. Tapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, ketahuilah bahwa adzab-Ku pasti pedih .” 
(QS. Ibrahim (14) : 7)

Mensyukuri nikmat hidayah Islam itu dengan beberapa cara.

Pertama, syukuri nikmat ini dengan menumbuhkan perasaan bahwa kita bangga dan mulia dengan beragama Islam. Kita harus merasa bangga, percaya diri bahwa kita adalah orang Islam. Katakan kepada semua orang dengan penuh kebanggaan, ”Saya adalah orang Islam. Saya adalah umat tauhid. Saya adalah umat al-Qur’an. Saya adalah umat Muhammad saw.”

Dahulu para sahabat sangat bangga menjadi Muslim. Mereka mengatakan, ”Ayahku adalah Islam. Tiada lagi selain Islam. Apabila orang bangga dengan suku, bangsa, kelompok, marga, perkumpulan, paham mereka, tapi aku bangga nasabku adalah Islam.

Suatu ketika Salman Al-Farisi radhiyallahu anhu ditanya, ”Keturunan siapa Kamu ?” Salman yang membanggakan keislamannya, tidak mengatakan dirinya keturunan Persia, tapi ia mengatakan dengan lantang, ”Saya putera Islam.” inilah sebabnya Rasulullah saw mendeklarasikan bahwa, ”Salman adalah bagian dari keluarga kami, bagian dari keluarga Muhammad saw.”

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن 
تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

"Katakanlah, Hai Ahli kitab marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan suatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri (kepada Allah)." 
(QS. Ali Imran (3) : 64).

Maka tatkala ia merasakan keingkaran dari mereka (Bani Israil) berkatalah dia, Siapakah yang menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah? para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: Kamilah penolong-penolong (agama) Allah. "Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri." (QS. Ali Imran (3) : 52).

Kita harus bangga bahwa kita adalah Muslim. Karena faktanya bahwa Islam itu diturunkan sebagai misi di mana Muhammad saw sebagai Rasulnya, juga diturunkan ke muka bumi dengan tujuan menyebarkan kasih sayang. Karena itu kita haruslah bangga, karena kitalah yang dinanti-nanti/dirindukan oleh umat manusia. Kita rahmat bagi alam semesta ini. Kita bagaikan air yang dirindukan oleh orang yang haus dahaga. Kita adalah makanan yang sedang dimimpikan oleh orang yang lapar. Kita adalah thabib yang ditunggu-tunggu para pasien.

Fakta lain, kita harus bangga menjadi Muslim, adalah bahwa kita mempunyai kitab suci. Al-Qur’an sendiri telah menjamin bahwa kitab ini tidak mungkin ternodai. Tidak satu huruf atau titik pun yang akan merubah kesucian al-Qur’an yang sudah pasti di pelihara oleh Allah. Karena itu kebenaran al-Qur’an akan tetap abadi. Al-Qur’an yang ada di Indonesia adalah al-Qur’an yang ada dan dibaca oleh saudara-saudara kita di muka bumi lain. Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia, Arab Saudi, Mesir adalah al-Qur’an yang dicetak di seluruh dunia. Oleh karena itu, kita mempunyai alasan yang sangat kuat bahwa kitalah pihak yang paling berhak menyampaikan kebenaran dari Allah kepada seluruh umat manusia.

Menjadi rahmat

Kita adalah rahmat untuk seluruh umat manusia. Rahmat bagi yang jauh dan dekat. Rahmat dalam keadaan damai dan keadaan perang. Rahmat untuk Muslimin dan Muslimat. Rahmat untuk manusia dan binatang. Rahmat untuk Muslim dan non-Muslim. Rahmat untuk lingkungan sosial kita. Al-Quran sendiri yang terdiri dari 114 surat, semuanya diawali dengan bismillahirrahmanirrahim kecuali surat at Taubah. Ini menunjukkan bahwa sifat yang menonjol, dan melekat pada diri Allah SWT adalah Ar Rahman dan Ar Rahim. Rahmat-Nya agung, Rahmat-Nya selalu mengalir, membasahi seluruh alam. Panutan kita Rasulullah saw dalam peri hidupnya memiliki sikap kasih sayang. Demikianlah Allah swt memuliakan kita dengan Al-Qur’an dan Rasul-Nya.

Cobalah perhatikan, pernah dalam suatu pertempuran Rasulullah saw menyaksikan ada seorang perempuan yang ikut terbunuh. Lalu beliau mengatakan kepada para sahabatnya, ”Tidak mungkin perempuan ini ikut berperang sehingga ia tidak layak di bunuh.” Demikian rahmat Islam dalam peperangan. Rasulullah saw melarang umatnya untuk membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, para pendeta, merusak tempat ibadah, memotong pohon. Perang adalah perkara yang sangat dibenci dalam Islam meskipun perang itu sebagai kenyataan yang dipaksakan dalam kehidupan. Itulah sebabnya Islam menjelaskan bahwa kita adalah rahmat untuk manusia sekalipun kita berperang.

Tidak ada manusia yang mencintai perang. Tidak ada manusia yang senang dengan pertumpahan darah. Oleh karena itu, ketika Rasulullah saw ada kesempatan untuk membunuh lawan-lawannya dalam peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah), tapi itu tidak pernah dilakukan oleh beliau. Ketika seluruh orang Quraisy berkumpul di sekeliling masjidil Haram sebagai pihak yang kalah, Rasulullah saw bertanya kepada mereka, ”Apa yang kalian duga yang akan saya lakukan kepada kalian?” orang-orang Quraisy itu tertunduk dengan mengatakan, ”Kami menduga engkau pasti akan melakukan sesuatu yang baik bagi kami karena engkau adalah saudara kami yang mulia (akhun karim),” Kemudian Rasulullah saw mengatakan kepada mereka, ”idzhabu faantum thulaqa’. laa yatsriba ‘alaikumul yaum. (Hari ini tidak ada dendam. Hari ini kalian bebas semuanya. Pergilah semuanya, kalian bebas.

Lihatlah bagaimana Rasulullah memperlihatkan kasih sayang, ketulusan dan kecintaannya. Bandingkan dengan karikatur yang digambarkan oleh orang-orang Denmark tentang Rasulullah dengan kartun yang menggambarkan Rasulullah dikelilingi perempuan sambil menghunus pedang. Itu sangat berlawanan (kontradiktif) dengan kemuliaan dan kasih sayang Rasulullah saw. Karena ternyata fakta sejarah menunjukkan Rasulullah saw justru mampu memunculkan rasa kasih sayang hingga dalam situasi beliau mampu melakukan apa saja terhadap musuh-musuhnya.

Bila kewajiban kita adalah mensyukuri nikmat Islam, maka kita harus bangga dengan Islam, dan itu artinya kita harus istiqamah dan konsisten serta konsekwen dengan ajaran Islam. Tidak cukup dengan kata-kata bahwa kita adalah Muslim, tapi kita harus mengamalkan apa yang diajarkan oleh Islam. Islam harus mewarnai kehidupan kita, dalam cara berpikir, bersikap, merasa, dan dalam seluruh gaya hidup kita semuanya. Islam sebagai pengarah tunggal dalam segala aspek kehidupan kita. Aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pertahanan keamanan.

Jika kehidupan ini tidak ditemani oleh Islam akan membuat pemburunya kecewa dan akan terjadi penyesalan sepanjang hayat.Marilah kita jadikan Islam sebagai darah daging kita dan jati diri kita. Di sinilah rahasia kemuliaan, kejayaan dan kemenangan kita secara mikro dan makro. Tunjukkan keislaman kita dengan bentuk apa saja; kepribadian, perilaku, pekerjaan dan hubungan. Di mana saja dan kapan saja.  Sebab, jika orang Islam tak bangga dengan Islam-nya, di situlah salah satu indikasi awal kemunduran Islam terjadi. Wallahu a’lam. 

Shalih Hasyim. Penulis kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Kudus, Jawa Tengah

Kamis, 05 Mei 2011

Mereka, Yang Bisa Mengantarkan Kita ke Syurga!

Diposting oleh Wanita Sholehah di 23.35 0 komentar

SEBUAH berita kecil membuat para orangtua Indonesia kaget bukan kepalang. Seorang siswi kelas 1 SMK di Surabaya, diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran diduga telah menjual temannya untuk dijadikan pekerja seks (WTS). Bayangkan, remaja berusia 15 tahun itu telah berani menjadi mucikari  dengan memberikan iming-iming bayaran tinggi jika temannya mau menjadi anak buahnya di bisnis prostitusi.Sebelumnya, berita cukup menyedihkan datang dari Komnas Perlindungan Anak dan BKKBN ( Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional )  yang melakukan penelitian tentang Perilaku Seksual Remaja SMP dan SMU tahun 2009. Hasilnya tak  kalah menyedihkan. “Tingkat keperawanan remaja Indonesia masih mengkhawatirkan”.
 
Survey BKKBN tahun 2010 yang menunjukkan bahwa 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks diluar nikah. Kondisi ini tak hanya terjadi di Jabodetabek, tren mengerikan juga terjadi di berbagai kota. Surabaya (54 %), Bandung (47 %), dan Medan (52 %).Apa yang sesungguhnya terjadi?Banyak yang menilai, arus globalisasi yang udah tak terbendung tanpa dibarengi dengan pemahaman agama dan perhatian orangtu lah penyebabnya.

Pendidikan yang utama

Di jaman penuh fitnah ini, sering kita dapati orangtu yang tak bisa membedakan mana pendidikan utama dan mana pendidikan yang sampingan. Umumnya orangtua terkecekoh dengan angka-angka, nilai akademik dan janji-janji artificial. Banyak orangtua mengantarkan anaknya les Inggris, matematika dengan harapan IQ nya cemerlang dan indeks prestasinya terdongkrak. Beberapa orangtua lain; mengikutkan anak-anak mereka ikut les balet, piano, dll sementara di sisi lain mereka lupa pendidikan tauhid. Bagaimana anak-anaknya mengenal sang Pencipta, Allah Azza Wa Jalla. Bagaimana agar anaknya kelak memiliki rasa malu, menjaga aurat, membatasi lawan jenis dll. Yang terjadi justru kebanyakan orantua bangga anak-anak putri mereka dijemput pacarnya. Seolah jika anak mereka tak punya pacar, mereka khawatir anak perempuannya tidak laku.

Apakah semua kursus-kursus itu dilarang? Tentusaja tidak. Harusnya mana yang lebih diutamakan, tauhid  mereka atau sekedar keahlian mereka yang bisa diajarkan beberapa minggu saja.Padahal, jauh-jauh hari, Allah memperingatkan para orangtua agar menjaga anak-anak mereka. Sebab dari merekalah kita bisa akan ikut terseret ke neraka janannam.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS.At-Tahrim:6)

Imam Al Ghazali mengatakan, pendidikan utama bagi anak-anak adalah pendidikan agama. Karena di situlah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hukum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca al-Qur’an.

“Hendaklah anak kecil diajari al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam,” ujar Al-Ghazali. Baru setelah itu diajarkan pada mereka pengetahuan umum.Yang terjadi banyak orantua lebih sedih anaknya tak bisa matematik, Inggris atau IPA namun mereka tenang-tenang saja ketika anaknya tak mengerti adab, hukum Islam. Bahkan banyak orangtua tidak sedih ketika anak-anak perempuan mereka pergi –bahkan sampai pulang malam—dengan teman-teman prianya. Padahal dari situlah kehancuran masa depan anak-anak perempuan mereka bermula.

Rahasia Anak Perempuan

Begitu pentingnya Islam memperhatikan anak-anak perempuan, jauh-jauh hari, Rasulullah dan Al-Quran memperingatkan pada para orangtua.Padahal, dahulu di zaman jahiliyah, masyarakat lebih mencintai anak laki-laki dan mendahulukannya daripada anak perempuan. Bahkan di antara mereka ada yang membenci dan menjauhi istrinya karena melahirkan anak perempuan, bukan anak laki-laki. Namun ketika datangnya Islam dengan sinarnya yang cemerlang bagai matahari yang menyinari seluruh peloksok negeri dan semua penghuninya. Islam menyeru dengan lantang dengan keutamaan mendidik anak perempuan. Islam menawarkan banyak kebaikan dan pahala yang besar atas mendidik anak perempuan bagi orang tua yang melaksanakan tugas mulia ini.

Sebenarnya, mendidik anak perempuan itu akan menjadi penghalang dari api neraka. Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa ia berkata: "Ada seorang wanita masuk besama dua anak perempuannya seraya meminta diberi sesuatu. Akan tetapi aku tidak mendapatkan sesuatu untuk diberikan kecuali sebutir buah kurma. Aku berikan sebutir buah kurma tersebut kepadanya. Kemudian si ibu itu membaginya kepada kedua anaknya. Sementara ia sendiri tidak makan. Kemudian mereka keluar dan pergi. Ketika Nabi saw. datang dan masuk kepada kami, aku beritahukan kisah ini kepadanya. Kemudian beliau berkata:

"مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَناَتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إلَيْهِن كُنَّ لَهُ سِتْراً مِنَ النّاَرِ"
“Barangsiapa yang diuji dengan mendapatkan anak peremuaan kemudian ia berbuat baik kepada mereka (dengan mendidiknya) maka anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari sentuhan api neraka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Mendidik anak perempuan juga dapat mengantarkan masuk ke surga. Diriwayatkan oleh Aisyah ra. ia berkata: “Aku kedatangan seorang ibu miskin yang membawa kedua anak perempuannya. Aku berikan kepadanya tiga butir buah kurma.

Kemudian ia memberikan masing-masing dari kedua anaknya satu butir kurma dan yang satu butir lagi ia ambil untuk dimakan sendiri. Akan tetapi, ketika ia akan memakannya, kedua anaknya itu memintanya. Akhirnya satu butir kurma itu dibelah dua dan diberikan kepada mereka berdua. Kejadian itu mengagumkanku. Maka, aku ceritakan hal itu kepada Nabi saw. Dengan demikian beliau bersabda:

"إِنَّ اللهَ قَدْ أوْجَبَ لَهاَ بِهاَ الْجَنَّةِ، أَوْ أَعْتَقَهاَ بِهاَ مِنَ الناَّرِ"
“Allah saw. mengharuskan ibu itu masuk surga atau membebaskannya dari neraka disebabkan kasih sayangnya terhadap anak perempuannya.
  (HR. Muslim)
Selain itu, mendidik anak perempuan dapat mengangkat derajat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa ia berkata: Rasulullah saw. telah bersabda:

"مَنْ عاَلَ جاَرِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغاَ جاَءَ يَوْمَ الْقِياَمَةِ أناَ وَهَوَ"
“Barangsiapa mengurus dan mendidik dua anak perempuan hingga mereka dewasa maka ia datang di hari kiamat bersamaku.” Beliau merapatkan jari-jemarinya. (HR. Muslim)
Rasulullah saw. menerangkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin masuk surga, yaitu dengan berbuat ihsan terhadap anak perempuan dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Merawatnya hidup dan tidak menguburkannya hidup-hidup seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah.
Kedua, Memuliakan, memelihara dengan baik dan memperlakukannya dengan penuh kasih sayang, kebanggaan dan penghormatan tanpa merendahkan ataupun menghinakan
Ketiga, Tidak mengutamakan anak laki-laki ketimbang anak perempuan dalam memperlakukan mereka
Barangsiapa yang dapat merealisasikan tiga syarat di atas maka ia sangat patut untuk mendapatkan pahala tersebut di atas yaitu masuk surga.

Mendidik anak perempuan dan mentarbiyahnya akan menjadi tabir dan penghalang dari api neraka. Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafie ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

"مَنْ كاَنَ لَهُ ثَلاَثُ بَناَتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقاَهُنَّ وَكَساَهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجاَباً مِنَ النّاَرِ يَوْمَ الْقِياَمَةِ"
“Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan kemudian ia sabar atas (merawat dan mendidik) mereka serta ia memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka di hari kiamat.”   
(HR. Ahmad)
"مَنْ عاَلَ ابْنَتَيْنِ أوْ ثَلاَثَ بَناَتٍ أوْ أُخْتَيَنِ أوْ ثَلاَثَ أخَواَتٍ حَتَّى يَمُتْنَ أوْ يَمُوْتُ عَنْهُنَّ كُنْتُ أناَ وَهُوَ كَهاَتَيْنِ"
“Barangsiapa yang menanggung dua atau tiga anak perempuan; dua atau tiga saudara perempuan hingga mereka meninggal dunia atau ia lebih dahulu meninggal dunia maka aku dan dia seperti dua ini.”
(Shahih al Jami')
Semoga kita bisa menjadi orangtua yang bisa menjaga anak-anak perempuan kita menjadi benar. Sebab, sesungguhnya merekalah yang bisa mengantarkan kita ke surga.

Bunda Mulia. Penulis ibu rumahtangga tinggal di Surabaya

Jumat, 29 April 2011

Rintihan Seorang Ibu…..

Diposting oleh Wanita Sholehah di 22.25 0 komentar
Untuk anakku yang ku sayangi di bumi Allah ta’ala
 
Segala puji ku panjatkan ke hadirat Allah ta’ala, yang telah memudahkan ibu untuk beribadah kepada-Nya.
Sholawat serta salam, ibu sampaikan kepada Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, keluarga, dan para sahabatnya.
Wahai anakku …

Surat ini datang dari ibumu, yang selalu dirundung sengsara. Setelah berpikir panjang, ibu mencoba untuk menulis dan menggoreskan pena, sekalipun keraguan dan rasa malu menyelimuti diri ini.
Setiap kali menulis, setiap itu pula gores tulisan ini terhalangi oleh tangis. Dan setiap kali menitikkan air mata, setiap itu pula, hati ini terluka.
Wahai anakku …

Sepanjang masa yang telah engkau lewati, kulihat engkau telah menjadi laki-laki dewasa, laki-laki yang cerdas dan bijak. Karenanya engkau pantas membaca tulisan ini, sekalipun nantinya engkau akan remas kertas ini, lalu engkau robek-robek, sebagaimana sebelumnya engkau telah remas hati ibu, dan telah engkau robek pula perasaannya.
Wahai anakku …

25 tahun telah berlalu, dan tahun-tahun itu merupakan tahun kebahagiaan dalam kehidupanku.
Suatu ketika dokter datang menyampaikan tentang kehamilanku, dan semua ibu sangat mengerti arti kalimat tersebut. Bercampur rasa gembira dan bahagia dalam diri ini, sebagaimana ia adalah awal mula dari perubahan fisik dan emosi ibu.
Semenjak kabar gembira tersebut, aku membawamu sembilan bulan. Tidur, berdiri, makan, dan bernafas dalam kesulitan. Akan tetapi, itu semua tidak mengurangi cinta dan kasih sayangku kepadamu, bahkan ia tumbuh bersama berjalannya waktu.
Aku mengandungmu wahai anakku, pada kondisi lemah di atas lemah. Bersamaan dengan itu, aku begitu gembira tatkala merasakan dan melihat terjalan kakimu, atau balikan badanmu di perutku.
Aku merasa puas, setiap aku menimbang diriku, karena bila semakin hari semakin berat perutku, berarti dengan begitu engkau sehat wal afiat di dalam rahimku.

Anakku …

Penderitaan yang berkepanjangan menderaku, sampailah tiba pada malam itu, yang aku tidak bisa tidur sekejap pun, aku merasakan sakit yang tidak tertahankan, dan merasakan takut yang tidak bisa dilukiskan.
Sakit itu berlanjut, sehingga membuatku tidak dapat lagi menangis. Sebanyak itu pula, aku melihat kematian di hadapanku, hingga tibalah waktunya engkau keluar ke dunia, dan engkau lahir. Bercampur air mata kebahagiaanku dengan air mata tangismu.
Ketika engkau lahir, menetes air mata bahagiaku. Dengan itu, sirna semua keletihan dan kesedihan, hilang semua sakit dan penderitaan, bahkan kasihku kepadamu semakin bertambah, dengan bertambah kuatnya sakit.
Aku raih dirimu, sebelum ku raih minuman. Aku peluk cium dirimu, sebelum meneguk satu tetes air yang ada di kerongkongan.
Wahai anakku … 

Telah berlalu setahun dari usiamu. Aku membawamu dengan hatiku, memandikanmu dengan kedua tangan kasih sayangku. Sari pati hidupku, kuberikan kepadamu. Aku tidak tidur, demi tidurmu, berletih demi kebahagiaanmu. Harapanku pada setiap harinya, agar aku selalu melihat senyumanmu. Kebahagiaanku setiap saat, adalah setiap permintaanmu agar aku berbuat sesuatu untukmu. Itulah kebahagiaanku.
Lalu berlalulah waktu, hari berganti hari, bulan berganti bulan, tahun berganti tahun, selama itu pula, aku setia menjadi pelayanmu yang tidak pernah lalai… menjadi dayangmu yang tidak pernah berhenti… menjadi pekerjamu yang tidak pernah lelah… dan mendoakan selalu kebaikan dan taufiq untukmu.
Aku selau memperhatikan dirimu, hari demi hari, hingga engkau menjadi dewasa. Badanmu yang tegap, ototmu yang kekar, kumis dan jambang tipis telah menghiasi wajahmu, telah menambah ketampananmu, wahai anakku…
Tatkala itu, aku mulai melirik ke kiri dan ke kanan, demi mencari pasangan hidupmu, semakin dekat hari perkawinanmu anakku, semakin dekat pula hari kepergianmu.
Tatkala itu, hatiku serasa teriris-iris, air mataku mengalir, entah apa rasanya hati ini. Bahagia telah bercampur dengan duka. Tangis telah bercampur pula dengan tawa.
Bahagia karena engkau mendapatkan pasangan… karena engkau telah mendapatkan jodoh… karena engkau telah mendapatkan pendamping hidup… Sedangkan sedih karena engkau adalah pelipur hatiku, yang akan berpisah sebentar lagi dari diriku.
Waktu pun berlalu, seakan-akan aku menyeretnya dengan berat, kiranya setelah perkawinan itu, aku tidak lagi mengenal dirimu.

Senyummu yang selama ini menjadi pelipur duka dan kesedihanku, sekarang telah sirna bagaikan matahari yang ditutupi oleh kegelapan malam. Tawamu yang selama ini kujadikan buluh perindu, sekarang telah tenggelam, seperti batu yang dijatuhkan ke dalam kolam yang hening, dengan dedaunan yang berguguran, aku benar-benar tidak mengenalmu lagi, karena engkau telah melupakanku dan melupakan hakku.
Terasa lama hari-hari yang ku lewati, hanya untuk melihat rupamu. Detik demi detik ku hitung demi mendengar suaramu. Akan tetapi penantianku seakan sangat panjang. Aku selalu berdiri di pintu hanya untuk menanti kedatanganmu. Setiap kali berderit pintu, aku menyangka bahwa engkaulah orang yang datang itu. Setiap kali telepon berdering, aku merasa bahwa engkau yang akan menelponku. Setiap suara kendaraan yang lewat, aku merasa bahwa engkaulah yang datang.
Akan tetapi semua itu tidak ada, penantianku sia-sia, dan harapanku hancur berkeping. Yang ada hanya keputus-asaan… Yang tersisa hanya kesedihan dari semua keletihan yang selama ini ku rasakan, sambil menangisi diri dan nasib yang memang ditakdirkan oleh-Nya.

Anakku…

Ibumu tidaklah meminta banyak, ia tidaklah menagih padamu yang bukan-bukan.
Yang ibu pinta kepadamu:
Jadikan ibumu sebagai sahabat dalam kehidupanmu.
Jadikanlah ibumu yang malang ini sebagai pembantu di rumahmu, agar bisa juga aku menatap wajahmu, agar ibu teringat pula dengan hari-hari bahagia masa kecilmu.
Dan ibu memohon kepadamu nak, janganlah engkau pasang jerat permusuhan dengan ibumu.
Jangan engkau buang wajahmu, ketika ibumu hendak memandang wajahmu.
Yang ibu tagih kepadamu:
Jadikanlah rumah ibumu, salah satu tempat persinggahanmu, agar engkau dapat sekali-kali singgah ke sana, sekalipun hanya sedetik.
Jangan jadikan ia sebagai tempat sampah yang tidak pernah engkau kunjungi. Atau sekiranya terpaksa engkau datang sambil engkau tutup hidungmu dan engkaupun berlalu pergi.

Anakku…

Telah bungkuk pula punggungku… bergemetar tanganku… karena badanku telah dimakan oleh usia, dan telah digerogoti oleh penyakit… Berdirinya seharusnya telah dipapah… duduk pun seharusnya dibopong…
Akan tetapi, yang tidak pernah sirna -wahai anakku- adalah cintaku kepadamu… masih seperti dulu… masih seperti lautan yang tidak pernah kering… masih seperti angin yang tidak pernah berhenti…
Sekiranya engkau dimuliakan satu hari saja oleh seseorang, niscaya engkau akan balas kebaikan dengan kebaikan, sedangkan ibumu, mana balas budimu, mana balasan baikmu?! bukankah air susu seharusnya dibalas dengan air serupa?! bukan sebaliknya air susu dibalas dengan air tuba?! Dan bukankah Alloh ta’ala, telah berfirman:

هل إلا جزاء الإحسان الإحسان

Bukankah balasan kebaikan, melainkan kebaikan yang serupa?!
Sampai begitukah keras hatimu, dan sudah begitu jauhkah dirimu setelah berlalunya hari dan berselangnya waktu.
Wahai anakku…
Setiap kali aku mendengar bahwa engkau bahagia dengan hidupmu, setiap itu pula bertambah kebahagiaanku. Bagaimana tidak?! Karena engkau adalah buah dari kedua tanganku… Engkau adalah hasil dari keletihanku… Engkaulah laba dari semua usahaku…
Dosa apakah yang telah ku perbuat, sehingga engkau jadikan diriku musuh bebuyutanmu?!
Pernahkah suatu hari aku salah dalam bergaul denganmu?!
Atau pernahkah aku berbuat lalai dalam melayanimu?!
Tidak dapatkah engkau menjadikanku pembantu yang terhina dari sekian banyak pembantu-pembantumu yang mereka semua telah engkau beri upah?!
Tidak dapatkah engkau berikan sedikit perlindungan kepadaku di bawah naungan kebesaranmu?!
Dapatkah engkau sekarang menganugerahkan sedikit kasih sayang demi mengobati derita orang tua yang malang ini?!
إن الله يحب المحسنين

Sesungguhnya Alloh mencintai orang-orang yang berbuat baik.

Wahai anakku…

Aku hanya ingin melihat wajahmu, dan aku tidak menginginkan yang lain.
Wahai anakku…
Hatiku terasa teriris, air mataku mengalir, sedangkan engkau sehat wal afiat. Orang-orang sering mengatakan, bahwa engkau adalah laki-laki yang supel, dermawan dan berbudi.
Wahai anakku…
Apakah hatimu tidak tersentuh, terhadap seorang wanita tua yang lemah, binasa dimakan oleh rindu berselimutkan kesedihan, dan berpakaian kedukaan?!
Mengapa? Tahukah engkau itu?! Karena engkau telah berhasil mengalirkan air matanya… Karena engkau telah membalasnya dengan luka di hatinya… Karena engkau telah pandai menikam dirinya dengan belati durhakamu tepat menghujam jantungnya… Karena engkau telah berhasil pula memutuskan tali silaturrahim.
Wahai anakku…
Ibumu inilah sebenarnya pintu surga, maka titilah jembatan itu menujunya… Lewatilah jalannya dengan senyuman yang manis, kemaafan, dan balas budi yang baik… Semoga aku bertemu denganmu di sana, dengan kasih sayang Alloh ta’ala sebagaimana di dalam hadits:


الوالد أوسط أبواب الجنة فإن شئت فأضع ذلك الباب أو احفظه

Orang tua adalah pintu surga yang paling tinggi. Sekiranya engkau mau, sia-siakanlah pintu itu, atau jagalah! (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, dishohihkan oleh Albani)

Anakku…

Aku mengenalmu sejak dahulu… semenjak engkau telah beranjak dewasa… aku tahu engkau sangat tamak dengan pahala… engkau selalu cerita tentang keuatamaan berjamaah… engkau selalu bercerita terhadapku tentang keutamaan shof pertama dalam sholat berjamaah… engkau selalu mengatakan tentang keutamaan infak, dan bersedekah…
Akan tetapi satu hadits yang telah engkau lupakan… satu keutamaan besar yang telah engkau lalaikan… yaitu bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdulloh bin Mas’ud, ia mengatakan:

سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم، قلت: يا رسول الله أي العمل أفضل؟ قال: الصلاة على ميقاتها. قلت: ثم أيُّ؟ قال: ثم بر الوالدين. قلت: ثم أيُّ؟ قال: الجهاد في سبيل الله. فسكت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ولو استزدته لزادني. (متفق عليه)
 
Aku bertanya kepada Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-: Wahai Rosululloh, amal apa yang paling mulia? Beliau menjawab: sholat pada waktunya. Aku bertanya lagi: Kemudian apa wahai Rosululloh? Beliau menjawab: Kemudian berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi: Kemudian apa wahai Rosululloh? Beliau menjawab: Kemudian jihad di jalan Alloh. Lalu aku pun diam (tidak bertanya) kepada Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- lagi, dan sekiranya aku bertanya lagi, niscaya beliau akan menjawabnya.
Itulah hadits Abdulloh bin Mas’ud…
Wahai anakku…

Inilah aku, ibumu… pahalamu… tanpa engkau harus memerdekakan budak atau banyak-banyak berinfak dan bersedekah… aku inilah pahalamu…
Pernahkah engkau mendengar, seorang suami yang meninggalkan keluarga dan anak-anaknya, berangkat jauh ke negeri seberang, ke negeri entah berantah untuk mencari tambang emas, guna menghidupi keluarganya?! Dia salami satu persatu, dia ciumi isterinya, dia sayangi anaknya, dia mengatakan: Ayah kalian, wahai anak-anakku, akan berangkat ke negeri yang ayah sendiri tidak tahu, ayah akan mencari emas… Rumah kita yang reot ini, jagalah… Ibu kalian yang tua renta ini, jagalah…
Berangkatlah suami tersebut, suami yang berharap pergi jauh, untuk mendapatkan emas, guna membesarkan anak-anaknya, untuk membangun istana mengganti rumah reotnya.
Akan tetapi apa yang terjadi, setelah tiga puluh tahun dalam perantauan, yang ia bawa hanya tangan hampa dan kegagalan. Dia gagal dalam usahanya. Pulanglah ia kembali ke kampungnya. Dan sampailah ia ke tempat dusun yang selama ini ia tinggal.
Apa lagi yang terjadi di tempat itu, setibanya di lokasi rumahnya, matanya terbelalak. Ia melihat, tidak lagi gubuk reot yang ditempati oleh anak-anak dan keluarganya. Akan tetapi dia melihat, sebuah perusahaan besar, tambang emas yang besar. Jadi ia mencari emas jauh di negeri orang, kiranya orang mencari emas dekat di tempat ia tinggal.
Itulah perumpaanmu dengan kebaikan, wahai anakku…
Engkau berletih mencari pahala… engkau telah beramal banyak… tapi engkau telah lupa bahwa di dekatmu ada pahala yang maha besar… di sampingmu ada orang yang dapat menghalangi atau mempercepat amalmu masuk surga…
Ibumu adalah orang yang dapat menghalangimu untuk masuk surga, atau mempercepat amalmu masuk surga… Bukankah ridloku adalah keridloan Alloh?! Dan bukankan murkaku adalah kemurkaan Alloh?!

Anakku…

Aku takut, engkaulah yang dimaksud oleh Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam- di dalam haditsnya:

رغم أنفه ثم رغم أنفه ثم رغم أنفه قيل من يا رسول الله قال من أدرك والديه عند الكبر أحدهما أو كليهما ثم لم يدخل الجنة (رواه مسلم)
 
Celakalah seseorang, celakalah seseorang, dan celakalah seseorang! Ada yang bertanya: Siapakah dia wahai Rosululloh? Beliau menjawab: Dialah orang yang mendapati orang tuanya saat tua, salah satu darinya atau keduanya, akan tetapi tidak membuat dia masuk surga. (HR. Muslim 2551)
Celakalah seorang anak, jika ia mendapatkan kedua orang tuanya, hidup bersamanya, berteman dengannya, melihat wajahnya, akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga.

Anakku…

Aku tidak akan angkat keluhan ini ke langit, aku tidak akan adukan duka ini kepada Alloh, karena jika seandainya keluhan ini telah membumbung menembus awan, melewati pintu-pintu langit, maka akan menimpamu kebinasaan dan kesengsaraan, yang tidak ada obatnya dan tidak ada tabib yang dapat menyembuhkannya…
Aku tidak akan melakukannya wahai anakku… tidak… bagaimana aku akan melakukannya, sedangkan engkau adalah jantung hatiku… bagaimana ibu ini kuat menengadahkan tangannya ke langit, sedangkan engkau adalah pelipur lara hatiku… bagaimana ibu tega melihatmu merana terkena doa mustajab, padahal engkau bagiku adalah kebahagiaan hidupku…
Bangunlah nak… bangunlah… bangkitlah nak… bangkitlah… uban-uban sudah mulai merambat di kepalamu. Akan berlalu masa, sehingga engkau akan menjadi tua pula.

الجزاء من جنس العمل

Sebagaimana engkau akan berbuat, seperti itu pula orang akan berbuat kepadamu.

الجزاء من جنس العمل

Ganjaran itu sesuai dengan amal yang engkau telah tanamkan. Engkau akan memetik sesuai dengan apa yang engkau tanam.
Aku tidak ingin engkau menulis surat ini… aku tidak ingin engkau menulis surat yang sama, dengan air matamu kepada anak-anakmu, sebagaimana aku telah menulisnya kepadamu.

Wahai anakmu…

Bertakwalah kepada Allah… takutlah engkau kepada Allah… berbaktilah kepada ibumu… peganglah kakinya, sesungguhnya surga berada di kakinya… basuhlah air matanya, balurlah kesedihannya… kencangkan tulang ringkihnya… dan kokohkan badannya yang telah lapuk…
Anakku…
Setelah engkau membaca surat ini, terserah padamu. Apakah engkau sadar dan engkau akan kembali, atau engkau akan merobeknya.
Wa shollallohu ala nabiyyina muhammadin wa ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Dari Ibumu yang merana.

Rabu, 20 April 2011

Mulianya Menjadi Ibu Rumah Tangga

Diposting oleh Wanita Sholehah di 20.04 0 komentar
Ibu adalah sekolah
Jika engkau mempersiapkannya
Berarti engkau mempersiapkan generasi berketurunan baik


Menjadi ibu adalah kodrat setiap wanita, tetapi pilihan untuk menekuni diri sebagai ibu rumah tangga bukanlah tugas yang mudah. Di tengah kepungan budaya Barat dan penjajahan media, kaum wanita hari ini telah meninggalkan identitas mulianya sebagai ‘benteng ummat’. Sebagian mereka menyibukkan diri dengan urusan-urusan kecil yang remeh, pernak-pernik perhiasan dan persaingan gaya hidup modern yang menjauhkan mereka dari keutamaan individu dan sosial. Seorang ibu dengan tampilan ‘wah’ yang bergelut mengejar materi dan status sosialnya akan lebih disegani dibandingkan ibu rumah tangga sederhana yang waktunya lebih banyak dihabiskan untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Hidup di zaman ini membutuhkan ketahanan yang luar biasa. Sebagai muslim, bekal ilmu dan keduniaan yang dikaruniai Allah Swt seharusnya meyakinkan mereka akan kebenaran petunjuk Allah yang menegaskan prinsip kesetaraan (gender equality), bahwa kaum ibu bermitra sejajar dengan kaum laki-laki, dalam posisi yang sangat istimewa. Yaitu sebagai pendidik generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan diri dan keluarganya. Mendidik diri dan keluarganya untuk selalu memahami dan mengikuti bimbingan Allah dan Rasul-Nya. Inilah investasi besar yang sering diremehkan oleh para ‘penikmat dunia’.

Pesan Istimewa untuk Para Wanita

Salah satu pesan istimewa Allah Swt kepada kaum wanita diabadikan dalam ayat berikut; “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33)

Sesungguhnya kemajuan di zaman ini banyak diilhami oleh ayat diatas. Allah Swt menghendaki kaum wanita agar berperilaku lemah lembut, pemalu dan penuh kasih sayang kepada orang-orang di sekitarnya, tidak melakukan ucapan dan tindakan yang menimbulkan godaaan yang akan menjatuhkan martabat kaum wanita.
Karena, kehalusan budi dan tingkah laku wanita adalah salah satu pilar utama kehidupan. Ibu-ibu yang shalih akan mendidik anak-anaknya untuk menjadi shalih.

Bahkan, kaum ibu dahulu mampu membangun karakter pribadinya dan melakukan berbagai aktifitas keilmuan dibalik “tembok sunyi “ yang dapat menjaga sifat dan  rasa malu. Itulah kehendak Allah atas kaum wanita. Karakter dan psikis wanita tersebut selaras dengan kondisi fisik yang diciptakan  Allah Swt dalam bentuk yang berbeda dari kondisi yang dimiliki kaum laki-laki. Tubuh wanita diciptakan dalam bentuk yang sesuai benar dengan tugas keibuan, sebagaimana dengan jiwanya yang disiapkan untuk menjadi rumah tangga dan ratu keluarga. Secara umum, organ tubuh wanita, baik yang terlihat maupun yang tidak tersembunyi, otot-otot dan tulang-tulangnya serta sebagian besar fungsi organiknya hingga tingkat yang sangat jauh, berbeda dengan organ tubuh kaum laki-laki yang menjadi pasangannya. Perbedaan dalam struktur dan organ tubuh ini tidak lah sia-sia, sebab tidak ada satu pun benda, baik dalam tubuh manusia maupun yang ada di seluruh jagat raya ini yang tidak mempunyai hikmah tertentu.

Fitrah Mulia Kaum Ibu

Dengan perbedaan struktur tubuh tersebut, kaum wanita memiliki perasaan dan emosi yang lebih sensitif. Abbas Mahmud al-‘Aqqad mengatakan. “Adalah sesuatu yang alami jika kaum wanita memiliki kondisi emosional yang khusus yang berbeda dengan kondisi yang dimiliki kaum laki-laki”. Keharusan melayani anak yang dilahirkannya tidak terbatas dengan memberi makan dan menyusui. Akan tetapi, dia harus selalu memiliki hubungan emosional yang menuntut banyak hal yang saling melengkapi antara apa yang ada pada dirinya dengan yang ada pada suaminya.

Pemahaman dirinya dalam suatu masalah harus berhadapan dengan pemahaman suaminya yang mungkin saja berbeda. Bahkan, antara tingkat emosinya dengan emosi suaminya harus benar-benar terjaga keseimbangannya. Seorang ibu yang mulia akan memahami betul saat gembira dan sedihnya anak-anak. Demikian halnya sang ibu akan mengajarkan dengan suka ria tentang bagaimana menunjukkan rasa cinta, simpati  dan benci kepada orang lain dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.

Sifat-sifat mendasar dalam fungsi pengasahan dan bimbingan terhadap anak-anak ini merupakan salah satu dari sekian banyak sumber kelembutan kewanitaan yang menyebabkan kaum wanita lebih sensitif dalam merespon perasaan. Sebaliknya, apa yang tampak mudah bagi kaum laki-laki bisa menjadi sulit bagi kaum wanita, misalnya dalam menggunakan rasio, menyusun pendapat dan mengerahkan kemauan. Itulah fitrah kaum ibu yang sesungguhnya mulia tetapi seringkali dipandang kelemahan yang memperdaya.

Salah Paham Memandang Islam

Dalam banyak ayat yang tersebar di dalam  al-Qur’an, Allah Swt telah meletakkan kedudukan kaum wanita pada tempat tertinggi dalam sepanjang sejarah kemanusiaan dan akan terus demikian hingga akhir zaman. Sayangnya, ayat-ayat Allah yang dikuatkan dengan hadits Rasulullah Saw itu seringkali disalah-tafsirkan, termasuk oleh para ulama kita sendiri. Syeikh Muhammad al-Ghazali dalam buku Qadhaya al-Mar`ah  bayna at-Taqalid ar-Rakidah wa al-Wafidah, dengan yakin mengatakan; “Fatwa  terkenal di kalangan kaum muslimin yang kemudian diambil alih oleh musuh-musuh Islam adalah tuduhan bahwa Islam telah mendirikan dinding pembatas yang tinggi antara laki-laki dan perempuan, sehingga keduanya tidak dapat saling melihat satu sama lain. Bahkan sekadar memandang pun hukumnya haram”.  Kita juga pernah dikejutkan dengan ucapan seorang khatib yang mengatakan, “wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali pergi ke rumah suaminya (sesudah menikah) dan ke kuburan (untuk dikuburkan)!

Tentu saja, fatwa dan khutbah tersebut lahir dari pemahaman dan tafsiran terhadap ayat-ayat Allah dan hadits Nabi Saw yang patut ditinjau ulang. Karena memang, ada masalah dalam fenemona umat Islam berkenaan dengan kemurniaan dan kedalaman riwayat-riwayat hadits yang diterapkan. Diakui, terdapat ulama yang menyebutkan riwayat-riwayat yang tidak sahih dan para ahli fiqh yang tidak memperhatikan perubahan hakikat Islam dan perkembangan zaman. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Fatimah Ra bahwa wanita tidak boleh melihat laki-laki dan juga tidak boleh dilihat laki-laki, sebagaimana hadits Nabi Saw yang melarang sebagian istri Nabi melihat Abdullah ibn Ummi Maktum. Dalam peristiwa yang lain, Ummi Hamid; istri Abu Hamid as-Sa’di pernah menyampaikan perasaan senang hatinya karena bisa shalat berjamaah bersama Rasulullah Saw. Namun, ternyata Rasulullah justru menginginkannya untuk shalat di rumah. Bahkan, semakin sempit tempat, jauh dan sunyi, maka semakin baiklah shalat di tempat itu.

Kritik terhadap Monopoli Tafsiran Agama

Semua riwayat tersebut merupakan hadits yang tidak sama dengan hadits yang ditulis para ulama hadits yang otoritatif, karena hadits-hadits tersebut nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan Al-Qur`an dan as-Sunnah. Hadits-hadits semisal itu telah membelenggu kaum wanita dan menyudutkan kedudukan mereka sebagai golongan terbelakang. Lebih dari itu, kedudukan wanita yang demikian rendah itu akan mempengaruhi buruknya sistem keluarga, struktur masyarakat dan prinsip perundang-undangan.

Dalam merespon hal itu, Ibnu Huzaimah melakukan uji ulang dan kritik atas tafsiran hadits-hadits tersebut dengan membuat bab yang menyebutkan masalah “Shalatnya Seorang Wanita di Rumahnya Lebih Baik daripada Shalatnya di Masjid Rasulullah Saw” dan sabda Nabi Saw “Shalat di Masjidku ini Lebih Baik daripada Seribu Kali Shalat di Masjid-Masjid Lain”. Pertanyaan yang segera muncul, adalah jika ungkapan tersebut benar, mengapa Nabi Saw membiarkan wanita-wanita menghadiri shalat berjamaah bersamanya sepanjang sepuluh tahun, dari fajar hingga isya’. Mengapa mereka tidak dinasihati agar tetap tinggal di rumah-rumah mereka sebagia ganti dari ancaman yang batil itu? Mengapa beliau mempercepat shalat fajar dengan membaca dua surat pendek ketika mendengar tangisan anak kecil bersama ibunya sehingga tidak mengganggu hatinya? Mengapa beliau bersabda, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah pergi ke masjid-masjid Allah Swt?

Mengapa pula para Khulafaur Rasyidin menetapkan barisan-barisan wanita di masjid-masjid setelah wafatnya Rasulullah Saw. Barangkali, Ibnu Huzaimah  ingin menenteramkan dirinya dan hati kawan-kawannya ketika mendustakan hadits-hadits yang melarang wanita shalat di masjid-masjid dan menyebutnya sebagai kebatilan. Para ulama Musthalah Hadits berkata, “Sebuah hadits dianggap ganjil (syadz) jika kebenarannya ditentang oleh hadits yang lebih shahih. Apabila hadits yang menentangnya tidak dipercaya, bahkan lemah, maka hadits tersebut ditinggalkan atau bernilai munkar (tertolak)”.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak disebutkan hal-hal yang mengarah pada larangan bagi kaum wanita untuk shalat di masjid-masjid. Hadits-hadits tersebut semuanya ditolak. Lalu, bagaimana jika hadits lemah berlawanan dengan Sunnah yang mutawatir dan dikenal? Hadits tersebut harus ditinggalkan sejak awal.
Agaknya, benarlah prediksi Nabi Saw bahwa telah datang masanya ketika hadits-hadits shahih terkebur oleh egosime keagamaan yang didominasi oleh kelompok-kelompok fanatik yang tidak tahu kecuali riwayat-riwayat yang ditinggalkan dan munkar. Monopoli tafsiran agama mereka seringkali menyakitkan sesama Muslim lainnya dengan tuduhan-tuduhan bid’ah dan kesesatan beragama yang harus ditumpas habis. Jalan dakwah ini seringkali melupakan kewajiban menjaga ukhuwwah diantara ummat Islam yang seharusya menjadi prioritas setiap da’i.

Islam Membebaskan Wanita

Jika dicermati lebih dalam, Islam tidak pernah menghalangi kemajuan kaum wanita. Sebaliknya, dari hasil kajian hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa Islam memberi ruang kebebasan bagi kaum hawa dengan batasan-batasan yang justru menjaga kehormatannya. Larangan terhadap kaum wanita untuk pergi ke masjid bisa diterima ketika mereka berhias secara berlebihan (tabarruj). Dan mencegah wanita dari perbuatan tercela harus dilakukan dengan merealisasikan wasiat Rasulullah Saw yang menyatakan bahwa mereka (kaum wanita) boleh keluar dengan mengenakan baju biasa, atau dengan penampilan sederhana, tidak memakai wangi-wangian dan bergaya. Sedangkan mengeluarkan hukum tentang larangan pergi ke masjid-masjid bagi wanita jelas merupakan cara yang tidak ada kaitannya dengan Islam.

Karena itu, jika seorang wanita telah melaksanakan tugas-tugas domestik di rumahnya, suami tidak berhak melarangnya untuk pergi ke masjid, sebagaimana dijelaskan dalam hadits, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah perhgi ke masjid-masjid-Nya”. Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan beliau yang telah menjadikan satu pintu dari pintu-pintu masjid khusus untuk kaum wanita dan beliau menempatkan wanita-wanita dalam jamaah pada barisan paling belakang dalam masjid. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga mereka ketika ruku’ dan sujud. Dan beliau mencela laki-laki yang mendekati barisan kaum wanita dan juga mencela wanita yang mendekati barisan kaum laki-laki.

Kebebasan seorang wanita muslim juga tidak akan terganggu karena posisinya sebagai ibu rumah tangga. Ketika Islam mewajibkan suami untuk memberi nafkah keluarganya, maka pada hakikatnya dia memberi ganti kepada kaum wanita untuk kekosongan waktunya, untuk berkiprah demi kebaikan rumah tangganya, membesarkan anak-anaknya dan mencurahkan segenap perhatiannya dalam menunaikan tugas-tugas alamiahnya. “Wanita cantik yang melupakan perhiasannya dan menyibukkan  diri dengan mengasuh anak-anaknya sehingga parasnya berubah adalah wanita yang harus mendapat penghargaan dan kedudukan tinggi”. Ungkapan tersebut boleh jadi benar, tetapi penerapannya sangat ditentukan oleh kondisi masing-masing rumah tangga dan prioritas kemaslahatannya.

Yang terpenting dari itu semua, sebuah keluarga harus mempertahankan tiga hal yang menjadi pilar kebahagiaannya yaitu ketenangan, cinta dan sikap yang saling menyayangi. Kasih sayang bukanlah sejenis perhatian dalam bentuk benda, tetapi merupakan sumber bagi kehangatan yang terus mengalir, sedangkan darahnya adalah akhlak dan tingkah laku yang mulia. Ketika rumah tangga berdiri kukuh di atas kedamaian dan ketenteraman, cinta yang terbalas, dan kasih sayang yang hangat , maka perkawinan menjadi anugerah yang mulia dan harta yang penuh berkah. Ia akan mampu mengatasi berbagai rintangan dan lahirnya keturunan-keturunan yang baik. Dan, keputusan untuk menikmati kemuliaan menjadi ibu rumah tangga adalah langkah penting untuk mewujudkan itu semua.* 

Penulis adalah Sekjen Andalusia Islamic Centre & Dosen STEI Tazkia Bogor

Selasa, 19 April 2011

Pandangan Islam tentang Emansipasi Wanita

Diposting oleh Wanita Sholehah di 21.10 0 komentar
Setiap tahun, tepatnya setiap bulan April bangsa Indonesia memperingati hari Kartini. Perjuangan R.A. Kartini dalam mendobrak keterbelengguan wanita pribumi oleh penjajah merupakan perjuangan yang spektakuler bagi wanita Indonesia pada saat itu. R.A. Kartini diakui bangsa Indonesia sebagai tokoh emansipasi wanita yang berjuang secara moderat tanpa adu kekuatan fisik, akan tetapi adu otak dan harga diri. Emansipasi wanita diartikan sebagai prospek pelepasan diri wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah, serta pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan berkembang dan maju. Emansipasi wanita adalah perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib sendiri.

Istilah emansipasi wanita muncul, khususnya di dunia Barat. Mereka meneriakkan emansipasi wanita sebagai hak asasi manusia, bahwa emansipasi wanita adalah menyamakan hak dengan kaum pria. Sebetulnya adalah tidak semua hak wanita harus disamakan dengan pria. Allah swt telah menciptakan kedua jenis (pria dan wanita) dengan latar belakang biologis yang sama. Pendeknya, ada yang bisa dilakukan wanita tetapi tidak bisa dilakukan oleh pria, maupun sebaliknya. Persamaan hak dilindungi di mata hukum, gaji yang setara dengan pria dengan kedudukan dan kemampuan yang sama, merupakan contoh diperbolehkannya persamaan hak dengan pria.

Islam sangat memuliakan wanita. Al-Qur’an dan Sunnah memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan yang terhormat kepada wanita. Allah swt mewahyukan surat An-Nisa’ kepada Nabi Muhammad saw. Sebahagian besar ayat dalam surat ini membicarakan persoalan yang berhubungan dengan kedudukan, peran, dan perlindungan hukum terhadap hak-hak wanita. Kemudian dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal, An-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Hakim adalah “Surga di bawah telapak kaki ibu.” Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal “Salah satu ciri laki-laki yang terhormat adalah yang paling dan bersikap lembut terhadap istrinya.”Masih banyak lagi ayat Al-Qur’an dan hadits yang memaparkan serta membuktikan betapa Islam sangat memperhatikan dan menghargai wanita.

Kalau kita tengok kebelakang, dalam sejarah Islam banyak wanita-wanita yang bisa kita jadikan suri tauladan yang sangat mulia untuk keberlangsungan emansipasi wanita seperti Aisyah binti Abu Bakar, Hafsah binti Umar, Juwairiah binti Harits bin Abu Dhirar, Khadijah binti Khuwailid, Maimunah binti Harits, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy, Fatimah binti Muhammad, Ummi Kultsum binti Muhammad, Zainab binti Muhammad, dan lain sebagainya. Mereka telah mencontohkan emansipasi wanita, bukan saja hak yang mereka minta akan tetapi kewajiban sebagai seorang wanita. Wanita yang baik adalah wanita yang menyelaraskan fungsi, hak, dan kewajibannya sebagai seorang hamba Allah, sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu, sebagai seorang warga masyarakat, maupun sebagai seorang da’iyah.

Wallahua’lam bish showab.

Sabtu, 16 April 2011

Pribadi Wanita Muslimah Sebagaimana Yang Dikehendaki Islam

Diposting oleh Wanita Sholehah di 00.09 0 komentar
Kita sangat perlu untuk membahas materi ini karena beberapa alasan. Diantara alasan tersebut adalah apa yang kita saksikan dalam kehidupan sebagian wanita muslimah di zaman ini. Kehidupan dengan segala bentuk ‘keanehannya’. Dalam beberapa hal begitu serius, tapi dalam hal-hal yang lain sangat kurang dan jauh dari nilai-nilai agama.

Sebagai contoh, kita bisa menyaksikan seorang wanita muslimah yang shalehah, melaksanakan syiar-syiar Islam. Namun, tidak menghiraukan kesehatan dan kebersihan mulut dan dirinya. Tidak peduli dengan kesehatan dan aroma yang keluar dari mulut atau tubuhnya. Atau sebaliknya, begitu besar perhatiannya terhadap kesehatan dan kebersihan dirinya tapi melalaikan ibadah dan pelaksanaan syiar-syiar Islam. Contoh lain, kita dapati ada seorang muslimah mencurahkan perhatiannya pada ibadah tapi tidak memiliki pandangan yang benar tentang Islam yang menyeluruh, ‘bagaimana Islam menyikapi alam, kehidupan dan manusia.’

Ada yang semangat belajar Islamnya baik. Antusias menghadiri majelis-majelis ilmu, tapi tidak menjaga lisannya dari ghibah (menggunjing) dan namimah (mengadu domba). Ada yang hubungan pribadinya dengan Alloh Subhanahu wa Ta’ala baik, tapi tidak menjaga hubungan baik dengan tetangga dan teman-temannya.
Ada Yang hubungannya dengan teman-teman dan tetangganya baik tapi tidak melaksanakan dengan baik hak-hak orang tua. Kurang-kalau tidak dikatakan sama sekali tidak-mereka dalam berbakti kepada kedua orang tuanya.Ada yang berbakti kepada kedua orang tuanya tetapi tidak memenuhi hak-hak suaminya. Tampil dengan dandanan indah saat menghadiri pertemuan-pertemuan dengan para wanita tetapi tidak pernah memperbaiki penampilannya di depan suaminya.

Ada yang berbakti kepada suaminya tetapi tidak membantu suaminya untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Atau tidak mendukung suaminya untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan beramal shaleh.Ada yang berbakti kepada suaminya tapi kurang memperhatikan pembinaan dan pembentukan kepribadian anak-anaknya. Kurang memperatikan perkembangan kejiwaaan dan akal mereka. Kurang memperhatikan lingkungan sekitarnya yang memberikan pengaruh kepada putra-puterinya.Ada yang memperhatikan itu semua terapi kurang silaturahimnya kepada saudara-saudaranya.

Ada yang silaturahim terhadap keluarganya baik, tapi hubungannya dengan lingkungan sekitarnya tidak baik. Sibuk dengan urusan pribadinya. Tidak peduli dengan persoalan kaum muslimin dan muslimat.Ada yang memperhatikan persoalan pribadi dan umat islam tetapi kurang memperhatikan pengembangan pengetahuannya. Tidak menambah pengetahuannya dengan belajar dan terus membaca.Ada yang sibuk dengan belajar tetapi mengabaikan urusan rumah tangga, putera puterinya dan suaminya.Kalau kita merasa heran dari ini semua, keheranan kita akan bertambah ketika kita mengetahui bahwa itu semua muncul dari para wanita muslimah yang memiliki tingkat kesadaran yang cukup baik terhadap agama ini. Dari para wanita muslimah yang tumbuh dalam lingkungan Islam dan memiliki bekal pengetahuan agama yang tidak sedikit! Ini kadang-kadang dikarenakan tidak peduli atau tidak memiki pandangan yang utuh yang telah diajarkan Islam. Pandangan yang menyeluruh tentang manusia, kehidupan, dan alam sekelilingnya. Pandangan yang mendorong seseorang untuk melihat segala sesuatu dengan seimbang. Tidak memprioritaskan satu aspek dengan mengorbankan aspek lain.

Orang yang memperhatikan dengan cermat ayat-ayat Qur’an dan hadits-hadits akan mendapati begitu banyaknya  dalil yang menjelaskan perilaku yang seharusnya dimiliki wanita muslimah dalam hubungannya dengan Rabbnya, pembentukan pribadinya dan hubungannya dengan orang lain. Tatanan hidup yang mengatur segala sesuatu dari yang besar sampai yang kecil. Semua nash tersebut akan memberikan rambu-rambu yang mengantarkan pada kehidupan yang terarah dan seimbang. Kehidupan yang menjamin kebahagiaan, kesuksesan di dunia dan dan keberuntungan yang sangat besar di hari kemudian. Semua ini yang telah digariskan oleh Islam dalam Al-Qur’an  dan sunnah akan mengantarkan seorang wanita muslimah mendapatkan kepribadiannya yang asli. Kepribadian yang sejalan dengan fitrahnya. Sehingga melahirkan wanita muslimah yang unggul, mulia dan istimewa dalam perasaan, pemikiran, prilaku dan hubungannya.

Mencapai tingkat tersebut sangatlah  penting bagi kehidupan umat manusia secara umum karena wanita memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan generasi mendatang, mencetak para pejuang, menanamkan nilai-nilai, menghiasi kehidupan dengan cinta, kasih sayang dan keindahan serta memenuhi rumah tangga dengan rasa aman, tenang, tentram dan damai. Wanita muslimah adalah satu-satunya wanita yang sanggup menerangi dunia wanita modern yang telah jenuh dengan filsafat materialisme dan pola hidup jahiliyah yang mendominasi kehidupan masa kini. Hal itu dengan mengenalkan dirinya, menghadapkan dirinya pada sumber permikiran yang murni untuk kemudian menata kembali kepribadiannya yang asli yaitu kepribadian yang telah dibentuk oleh Al-Qur’an dan As Sunnah.

Mudah-mudahan Allah Subhaanahu Wata’aala memberikan taufiq pada kita semua untuk istiqamah dalam agama yang telah dibawa Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

(Sumber Rujukan: Jati Diri Wanita Muslimah oleh Syaikh Ali Al-Hasyimi)

Senin, 11 April 2011

KERUDUNG WANITA ATAU JILBAB(PERINTAH ALLAH YANG SUDAH DILUPAKAN UMAT ISLAM)

Diposting oleh Wanita Sholehah di 05.23 0 komentar
Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala. Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .

Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”. Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.

Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.

Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta. Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.

Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.

Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.

Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”. Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.

Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

Sabtu, 09 April 2011

Maaf Suamiku… Aku Tidak Akan Menaatimu!!

Diposting oleh Wanita Sholehah di 19.26 0 komentar
Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.

Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.”
  (HR. Ibnu Majah)

Sehingga… kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi dalam kesabaran.

Saudariku muslimah… tulisan tentang kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.

Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami

Diantara ciri seorang istri sholihah adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.

Ada Saatnya Menolak Perintah Suami

Jika dalam hal yang disyari’atkan dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kita tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.

Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:

1. Menyuruh Kepada Kesyirikan

Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!


2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan

Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati suaminya.

3. Memerintah untuk Melepas Jilbab

Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)

Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Belajarlah Wahai Muslimah!

Demikianlah saudariku pembahasan singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah, yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu ta’ala a’lam.
Referensi:
  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu Katsir
  3. Rahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul Ilmi
  4. Sutra Ungu, Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir
***

Jumat, 08 April 2011

Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi

Diposting oleh Wanita Sholehah di 21.00 0 komentar


Oleh : Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan
Mukadimah

Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.

Namun buku ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy. Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.

Manfaat Menikah 

Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.

2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.

3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman (artinya):

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)

4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 21).

5. Membentengi masyarakat dari prilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.

6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.

7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah. Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)”.
Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman (artinya):

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(An Nisa’ : 21) 
yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.
Allah berfirman (artinya) :

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (Al-Maidah : 1)

Khitbah (Meminang)

Rasulullah bersabda:
“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam hadits lain:

“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” (HR. AtTirmidzi, 1087)

Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.

Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.

Dalam hadits Jabir, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya” (HR. Abu Dawud, no. 2082).

Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah  terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).

Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.

Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)

Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa
‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan
wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.

Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa
‘iddahnya.

Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut  sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita

yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya” (HR. Bukhari dan Nasa’i).
Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”. Dalam hadits Ibnu Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya” (Muttafaqun ‘alaih). Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.

Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang  sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.

Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).

Adapun rukun-rukun akad nikah ada 3, yaitu:

1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebabsebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.

2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.

3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.

Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka.
Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” 
(QS. Al-Ahzab: 37)

Dan firman-Nya yang lain:

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS. An-Nisa’:22)

Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah). Wallahu a’lam. Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent). Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada 3 hal yang apabila dilakukan dengan main-main maka jadinya sungguhan dan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka jadinya pun sungguhan. Yaitu: talak, nikah dan ruju’” (HR. Tirmidzi, no. 1184).

Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu:

1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak lakilaki anda” padahal ada lebih dari satu anak lakilakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya.

2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah, sebagaimana hadits Abu Hurairah:

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta ijinnya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ijinnya?”. Beliau menjawab: “Bila ia diam”. 
(HR. Bukhari dan Muslim).

Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.

3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali” (HR. Imam yang lima kecuali Nasa’i).

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32)
“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232)
dan ayat-ayat yang lainnya.

Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak lakilakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.

4. Adanya saksi dalam akad nikah, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir:
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya, pent).” 
(HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).

Maka tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil. Imam Tirmidzi berkata: “Itulah yang difahami oleh para sahabat Nabi dan para Tabi’in, dan para ulama setelah mereka. Mereka berkata: “Tidak sah menikah tanpa ada saksi”. Dan tidak ada perselisihan dalam masalah ini diantara mereka. Kecuali dari kalangan ahlu ilmi uta’akhirin (belakangan)”.

Walimatul ‘Urs (Pesta Perkawinan)

Walimah asalnya berarti sempurnanya sesuatu dan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan ﻞﺟﺮﻟﺍ_ ﱂﻭﺃ_ _ (Awlamar Rajulu) jika terkumpul padanya akhlak dan kecerdasannya. Kemudian makna ini dipakai untuk penamaan acara makan-makan dalam resepsi pernikahan disebabkan berkumpulnya mempelai lakilaki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Dan tidak dinamakan walimah untuk selain resepsi pernikahan dari segi bahasa dan istilah fuqoha (para ulama). Padahal ada banyak jenis acara makan-makan yang dibuat dengan sebab-sebab tertentu, tetapi masing-masing memiliki penamaan tersendiri.

Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Sebagian ulama mewajibkan walimah karena adanya perintah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajibnya memenuhi undangan walimah. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radiyallahu ‘anhu ketika dia mengkhabarkan bahwa dia telah menikah

“Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disamping hal itu, walimah yang seperti di atas tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah.

Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.
Allah berfirman:

“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS. Al-Qoshosh: 58)
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan” (Al-A’rof: 31)
“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Al-Baqoroh: 60)

Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas.

Wajib bagi yang diundang untuk menghadiri walimatul ‘urs apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Walimah tersebut adalah walimah yang pertamajika walimahnya dilakukan berulangkali. Dan tidak wajib datang untuk walimah yang selanjutnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Walimah pertama adalah hak (sesuai dengan syari’at, pent), walimah kedua adalah baik, dan walimah yang ketiga adalah riya’ dan sum’ah” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).
Syaikh Taqiyuddin berkata: “Diharamkan makan dan menyembelih yang melebihi batas pada hari berikutnya meskipun sudah menjadi kebiasaan masyarakat atau untuk membahagiakan keluarganya, dan pelakunya harus diberi hukuman”

2. Yang mengundang adalah seorang muslim

3. Yang mengundang bukan termasuk ahli maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatannya, yang mereka itu wajib dijauhi.

4. Undangannya tertuju kepadanya secara khusus, bukan undangan umum.

5. Tidak ada kemungkaran dalam walimah tersebut seperti adanya khamr (minuman keras), musik, nyanyian dan biduan, seperti yang banyak terjadi dalam acara walimah sekarang.

Apabila terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib memenuhi undangan walimah, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang miskin tidak diundang tetapi orangorang yang kaya diundang. (Meskipun demikian)

barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah berarti dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. 
(HR. Muslim).

Dan disunnahkan untuk mengumumkan pernikahan dan menampakkannya sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Umumkanlah acara pernikahan”. Dan dalam riwayat lain: “Tampakkanlah acara pernikahan” 
(HR. Ibnu Majah)

Disunnahkan pula menabuh rebana sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Pembeda antara nyanyian serta musik yang halal dan yang haram adalah nyanyian dan rebana dalam acara pernikahan” (HR. Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menghasankannya).